"Korban Icha membuka ikatan kabel tis di kaki dan tangannya sesuai dengan instruksi tersangka. Lalu, Icha berpura-pura menghajar Rudolf yang memegang pistol mainan," ujar penyidik yang memandu proses rekonstruksi.
Baca juga: Momen Rudolf Tobing Buang Plastik Hitam Berisi Jasad Icha di Kolong Tol Becakayu
Setelah adegan itu, Rudolf kembali mengikat kaki dan tangan Icha. Sesaat kemudian, Rudolf mendekatkan wajahnya ke depan muka Icha sambil mengatakan konten podcast itu hanyalah cara untuk mengelabui korban agar mau diikat.
Mendengar pengakuan Rudolf, Icha pun marah dan memberontak dengan berusaha membuka ikatan di kedua kaki dan tangannya.
"Tersangka Rudolf mendekat ke Icha dan mengatakan bahwa podcast itu tidak ada, lalu Icha marah dan berusaha untuk membuka ikatan tali ties," kata penyidik.
Bersamaan dengan itu, Rudolf langsung menampar Icha sambil memintanya untuk diam.
"Tersangka menampar Icha dengan tangan dan berkata diam. Icha langsung diam, lalu tersangka mengutarakan semua unek-uneknya," ucap penyidik.
Baca juga: Rudolf Tobing Sempat Merenung Sebelum Bunuh Icha, Polisi: Dia Merasa Iba
Rudolf memaksa Icha untuk memberikan personal identification number (PIN) mobile banking (m-banking) dan mentransfer uang, sebelum Rudolf membunuh korban.
Rudolf yang telah mengikat kedua tangan dan kaki Icha, langsung mengambil ponsel korban. Dia lalu meminta Icha menunjukkan PIN dengan maksud mentransfer uang dari tabungan korban.
"Tersangka kemudian diberikan password dan tersangka memasukkan nomor rekeningnya sendiri," ujar penyidik yang memandu proses rekonstruksi, Rabu.
Setelah itu, Rudolf bergerak mengambil gunting dan memotong tali ties yang mengikat tangan korban. Dia lalu memaksa korban mentransfer sendiri seluruh uang tabungan ke rekening pelaku.
Rudolf kemudian kembali mengikat tangan korban. Dia juga menyumpal mulut korban menggunakan kain dan lakban hitam agar tak bersuara keras.
Baca juga: Sebelum Bunuh Icha, Rudolf Tobing Pastikan Tak Ada CCTV Terpasang di Kamar Apartemen Sewaan
Icha merupakan korban dari kecemburuan sosial Rudolf terhadap hubungan korban dengan seorang pria berinisial H dan wanita berinisial S.
Rudolf, Icha, H, dan S diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan. Namun, ada hal yang membuat hubungan Rudolf dengan H dan S merenggang hingga akhirnya mereka bermusuhan.
Atas dasar itu, Rudolf yang merasa sakit hati merencanakan aksi pembunuhan terhadap Icha. Rencana itu kemudian dijalankan dia pada 17 Oktober di Apartemen Green Pramuka.
Setelah menghabisi nyawa korban di dalam kamar apartemen, Rudolf kemudian membuang jenazah korban ke kolong Tol Becakayu.
Baca juga: Rudolf Tobing Peragakan Rencana Pembunuhan Icha dan Cara Masukan Jenazah ke Mobil
Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(Penulis : Tria Sutrisna | Editor : Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Nursita Sari)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.