Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1 Berlanjut, Satpol PP Tunda Pengosongan Lahan

Kompas.com - 12/12/2022, 06:11 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Depok menunda pengosongan lahan SDN Pondok Cina 1 usai adanya pengadangan dari para orangtua murid, sukarelawan, dan kuasa hukum.

Pemkot Depok telah berencana untuk memusnahkan seluruh aset SDN Pondok Cina 1, Kota Depok, pada Minggu (11/12/2022).

Pemusnahan aset dan pengosongan lahan dilakukan sebagai bagian dari rencana Pemkot Depok mengalihfungsikan lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid raya.

Namun, rencana tersebut harus tertunda lantaran puluhan orangtua murid dari sekolah tersebut menghalangi-halangi aksi Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pengosongan lahan dan pengamanan aset mesti dilakukan.

Baca juga: Pemkot Depok Sebut Lahan SDN Pondok Cina 1 Sudah Beralih Fungsi Jadi Tempat Ibadah

Pasalnya, lahan SDN Pondok Cina 1 sudah beralih fungsi dari peruntukan pendidikan ke peruntukan tempat ibadah atau masjid.

"Nantinya, aset lama akan dipindahkan ke sekolah yang akan digunakan siswa SDN Pondok Cina 1 untuk belajar," kata Lienda.

Sosialisasi

Menurut Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Kota Depok Wawang Buang, sosialisasi alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi rumah ibadah sudah dilakukan sejak Agustus 2022.

"Sosialisasi setelah alih fungsi lahan itu kan memang sudah ada sejak tanggal 26 Agustus," ujar Wawan.

Sistem Data Pokok Pendidikan Kota Depok telah mencatat, semua siswa SDN Pondok Cina 1 masih bisa ditampung di SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5.

Baca juga: Kuasa Hukum Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1: Sudah Ada 12 Masjid di Margonda, Urgensinya Masjid Raya?

Hendro (43), perwakilan orangtua siswa, menyebutkan, para orangtua siswa akan menerima relokasi apabila murid di SDN Pondok Cina 1 direlokasi ke tempat yang layak tanpa dipecah.

"Kami tetap pada tuntutan awal. Silakan dibangun, tapi relokasi kami di satu tempat yang tidak dipecah. Kalau memang mau ajak diskusi, kami maunya dengan Wali Kota ya, langsung," tegas dia.

Kuasa hukum pihak orangtua siswa SD Negeri Pondok Cina 1, Airlangga Julio, menilai, jika penggusuran dilakukan, Pemkot Depok harus memperhatikan nilai dan hak-hak masyarakat dengan baik.

Baca juga: Bakal Gugat Pemkot Depok ke PTUN terkait Penggusuran SDN Pondok Cina 1, Deolipa: Masih Dipertimbangkan

Terlebih lagi, Pemkot Depok harus melibatkan orangtua murid dan tidak secara sepihak untuk mengambil keputusan.

"Orangtua murid harus dilibatkan secara intensif, tidak sepihak, tidak hanya mengambil keputusan, 'Ya sudah, kami memang seperti ini, terima. Kalau tidak terima, kami paksa'. Tidak, tidak sepihak seperti itu," sambungnya.

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com