DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok berusaha mengeksekusi bangunan SDN Pondok Cina 1 pada Minggu, (11/12/2022).
Eksekusi dilakukan setelah masa ujian siswa selesai. Pemkot Depok melalui Satpol PP sudah mengeluarkan surat perintah agar seluruh aset SDN Pondok Cina 1 dikosongkan.
Dalam surat itu tertulis bahwa Satpol PP Kota Depok berencana untuk melaksanakan kegiatan pengamanan, pemusnahan bangunan aset SDN Pondok Cina 1.
Namun sesampainya di sana, Satpol PP diadang orangtua murid yang masih mati-matian bertahan. Mereka tidak terima bangunan tersebut digusur hari itu juga.
Baca juga: Saat Pemkot Depok Dianggap Langgar UU Perlindungan Anak Karena Telantarkan Siswa SDN Pondok Cina 1
Sebagai bentuk keseriusan, mereka sudah menginap, bersiap "menyambut" kehadiran aparat sejak Sabtu malam.
Paginya, Satpol PP pun berhadap-hadapan dengan orangtua siswa.
Setelah tiba sejak sekitar pukul 05.00 WIB, pihak Satpol PP akhirnya berhasil dipukul mundur oleh para orangtua murid.
Kepala Satpol PP Kota Depok N Lienda Ratnanurdianny menarik anggotanya setelah diskusi untuk rencana pengosongan aset berjalan alot.
"Harus ada forum untuk bisa berdialog lagi, kalau kami memaksa masuk, walau punya kewenangan karena ini aset pemerintah, namun melihat kondisi dan menjaga situasi yang kondusif, maka kami buka lah komunikasi daripada sekarang di jalan dan ngotot tidak ada ujungnya," ujar Lienda di lokasi, Minggu.
Baca juga: Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1 Berlanjut, Satpol PP Tunda Pengosongan Lahan
Dalam dialog itu, kata Lienda, Pemkot Depok dan pihak orangtua murid sepakat untuk menggelar diskusi terkait penggusuran SD Negeri Pondok Cina 1 itu di kemudian hari.
Namun, jadwal diskusi antar kedua belah pihak masih belum menemui titik terang.
Kuasa hukum dari orangtua murid SD Negeri Pondok Cina 1 Airlangga Julio menerima usulan tersebut.
Namun, ia meminta agar Pemkot Depok mengundang semua pihak secara formal, terutama bagi mereka dirugikan.
"Untuk melengkapi pertemuan ini, agar sebagai upaya formal, ada undangan resmi dari pihak Pemkot Depok kepada pihak orangtua," jelas Julio.
"Setelah kami meninjau, baru kami akan sampaikan kepada ibu (Kasatpol PP) kapan, kami bersedia dengan semua kelengkapan itu," tambah dia.
Baca juga: Pemkot Depok Sebut Lahan SDN Pondok Cina 1 Sudah Beralih Fungsi Jadi Tempat Ibadah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.