Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Diberi Lapak oleh Pemprov DKI, Pedagang Malah Sewakan ke Pihak Lain

Kompas.com - 12/12/2022, 18:51 WIB
Reza Agustian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang di lokasi sementara (loksem) JP 44 di Jalan Pelataran, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, diduga melakukan praktik jual beli lapak.

Pedagang kaki lima yang sudah disiapkan lapak jualan oleh Pemprov DKI itu tak menggunakan sendiri lapaknya sebagai tempat usaha, namun justru menyewakan ke pihak luar. 

Pengurus loksem JP 44 Yayah Sri Bunga mengatakan, ada tujuh kios yang sengaja disewakan atau dijual oleh pedagang yang terdaftar ke pihak eksternal.

"Ada tujuh kios yang disewakan. Pemiliknya nggak tahu, tiba-tiba sudah ada yang mengisi," ujar Yayah saat ditemui kantor Kelurahan Pegangsaan, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Tolak Loksem JP 47, Warga Cideng Sebut Bangunannya Tutup Permanen Saluran Air

Di wawancarai terpisah, Camat Menteng Suprayogi membenarkan adanya praktik jual beli lapak di loksem JP 44.

"Tadi ada testimoni stakeholder dan anggota yang tahu mengenai sewa menyewa maupun jual beli kios antar pedagang yang mana secara tidak diperbolehkan," kata Suprayogi.

"Secara aturan tidak diperbolehkan tapi tadi mereka juga mengakui hal tersebut," imbuh dia.

Menurut Suprayogi, praktik jual beli lapak diketahui bermula saat adanya rapat antara pengurus loksem JP 44 hingga tingkat kecamatan yang membahas rencana revitalisasi loksem.

Kemudian, terjadi perselisihan antara para pengurus loksem JP 44 sehingga tersampaikan bahwa terdapat praktik jual beli lapak oleh pedagang.

"Secara internal di kalangan pedagang JP 44 terjadi perseteruan dua kubu yang akhirnya didengar oleh RT, RW, LMK, dan stakeholder yang akhirnya membuat mereka marah kenapa para pedagang sudah diberikan kesempatan berdagang malah bikin kisruh antara mereka sendiri," katanya.

Baca juga: Akan Direlokasi dari Loksem, PKL Tanah Abang: Label Binaan Kami Enggak Ada Artinya

Atas dasar tersebut, Suprayogi berujar, akan menyampaikan laporan jual beli lapak ke Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Pusat.

"Akan saya bawa ke tingkat kota dan disampaikan oleh Kasudin PPKUKM dan tindakan tegas itu langsung dari Sudin PPKUKM," tutur Suprayogi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com