Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Rekening ke Pelaku Penipuan "Online", 3 Orang Diperiksa Polsek Pademangan

Kompas.com - 12/12/2022, 20:15 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan memeriksa tiga orang saksi berinisial R, J, dan D dalam kasus jual beli rekening untuk penipuan online.

Pelaku diduga mengiming-imingi saksi untuk menjual rekeningnya dengan bayaran Rp 900.000.

Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan penipuan online di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dalam laporan polisi (LP) itu, dugaan kasus penipuan online dilaporkan pada Minggu (11/12/2022).

"Dari hasil koordinasi dan kerja sama kami kemarin, Polsek Pademangan berhasil mengamankan beberapa orang yang memang statusnya mereka masih saksi," kata Happy saat ditemui di Mapolsek Pademangan, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Abaikan Pemprov Jabar, Idris Ngotot Gusur SDN Pondok Cina 1 untuk Bangun Masjid Raya

Laporan yang diterima Polsek Pondok Aren kemudian dilimpahkan ke Polsek Pademangan. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan, rekening yang digunakan pelaku penipuan atas nama warga Pademangan.

Menurut laporan itu, lanjut dia, korban ditipu hingga Rp 11 juta setelah membeli Iphone 13 lewat Instagram.

Korban yang menunggu ponsel pesanannya tak kunjung dikirimkan, akhirnya melapor kepada polisi.

Setelah diselidiki, akun media sosial yang memasarkan iklan penjualan ponsel tersebut diretas oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.

"Jadi awal mulanya memang akun ini di-hack dulu oleh pelaku," ucap Happy.

Baca juga: Kisah Para Sopir Bus AKAP, Lebih Sering Lebaran di Jalan, Bukan bersama Keluarga...

Sementara ini, R mengakui bahwa rekening yang dimaksud korban dalam laporan benar atas nama dirinya. R mengaku bahwa rekening tersebut telah dijual kepada orang lain, yaitu J.

"Jadi R ini diberikan uang sebesar Rp 900.000 untuk membuat rekening. Kemudian, R menyerahkan kepada J, untuk mendapat uang juga J itu dari D," tutur Happy.

"Memang ini berjenjang, jadi dari R menuju J, J menuju D, dan selanjutnya. Kami kembangkan dari tiga ini sehingga kami bisa kembangkan nanti untuk selanjutnya," sambung dia.

Happy menyebutkan, polisi masih mendalami keterlibatan tiga saksi dalam penipuan online dan praktik jual beli rekening. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Ditsiber Bareskrim Polri.

"Kami koordinasi lagi dengan pihak-pihak Ditsiber karena ini juga lintas daerah dan juga mungkin tidak hanya daerah Jakarta," kata Happy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com