JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial AS (26) yang telah mencuri ponsel dan uang milik tenaga kesehatan, SI (38), di Klinik Siti Khadijah, Jalan Bangka XI, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolsel Mampang Prapatan Kompol Mashuri mengatakan, pelaku ditangkap beberapa jam setelah beraksi pada Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan.
"Pelaku tinggalnya berpindah-pindah, pernah di Tangerang. Ini tak lebih dari 24 jam pelaku kami tangkap di Tegal Parang, Mampang Prapatan," kata Mashuri dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).
Mashuri menjelaskan, pencurian terjadi saat pelaku yang sedang dalam keadaan mabuk, masuk ke dalam klinik dan mencari obat penenang.
Saat itu korban menanyakan resep dari dokter dan menyampaikan kepada pelaku bahwa dokter di klinik tersebut baru datang sekitar pukul 10.00 WIB.
"(Saat itu) masih jam 06.00 pagi. Dokter belum ada, (baru ada) sekitar jam 09.00 atau jam 10.00 pagi. Yang bersangkutan lalu keluar," kata Mashuri.
Baca juga: Pertahankan Ponselnya, Seorang Wanita Dilukai Begal di Kebayoran Lama
Tak lama kemudian, pelaku kembali ke klinik dan melihat korban sedang berada di toilet dengan ponsel tergeletak di atas meja.
Saat itu pelaku mengambil ponsel korban dan mencuri uang Rp 200.000 yang ada di dalam kotak.
"Sementara ini hasil penyelidikan dia beraksi masih sendiri dan saat ini sedang kami dalami," ucap Mashuri.
Baca juga: Penjambret Ponsel Ini Ternyata Juga Membegal Pengunjung Warkop di Kemang
Dari penangkapan pelalu, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku saat beraksi.
Adapun ponsel hasil curian telah dijual dan uang tunai Rp 200.000 yang diambil dari kotak klinik tersebut telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Ponsel yang diambil sudah dijual, ini masih dalam penyelidikan. Kemudian uang Rp 200.000 untuk makan sehari-hari," tutur Mashuri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.