JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa kasus penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, June Indria, dengan hukuman 10 tahun penjara, denda Rp 10 miliar, dan subsider 6 bulan.
Ketua Jaksa Penuntut Umum Syahnan Tanjung mengatakan, perempuan yang menjabat sebagai Head Admin KSP Indosurya itu hanya dituntut 10 tahun lantaran tidak ditemukan unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Unsur TPPU tidak ditemukan selama persidangan. Sebab, June Indria tidak terlihat menikmati uang itu, dan tidak satu rupiah pun uang mengalir ke dia," ungkap Syahnan saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022)
Baca juga: Terdakwa Kasus KSP Indosurya June Indria Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 M
Ia meyakini, June Indria tidak menerima uang hasil pencucian kecuali gaji sebesar Rp 60 juta per bulannya.
"Intinya TPPU tidak ditemukan. Selama persidangan tidak ditemukan uang mengalir, atau disembunyikan, atau dia menikmati aliran uang itu," ungkap Syahnan.
"Dia hanya melaksanakan pekerjaan sebagai karyawan Henry Surya. Dia itu mengurus administrasi. Dia hanya dapat gaji yang mana adalah hak dia sebagai pekerja, tidak masuk TPPU," imbuhnya.
Baca juga: Peradilan Kasus KSP Indosurya Makin Terang, Jaksa Beberkan Kejahatan Henry Surya
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum juga menilai June kooperatif dalam memberikan informasi terkait KSP Indosurya.
"Di persidangan dia kooperatif dan membuka tabir, semua diceritakan dalam membuktikan pokok pelaku intelektual Henry Surya," ungkap Syahnan.
Selain dituntut 10 tahun penjara, June didenda minimum sebesar Rp 10 miliar.
"Kenapa dendanya Rp 10 miliar? Karena ancaman minimal dari pasal tersebut adalah Rp 10 miliar, dan subsider 6 bulan penjara," imbuh dia.
Baca juga: Henry Surya Disebut Pemegang Kendali di KSP Indosurya, Jaksa: Konsep Koperasi Tidak Begitu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.