BEKASI, KOMPAS.com - Dua pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Bekasi berinisial SA (17) dan AS (18) digiring ke Mapolsek Babelan pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Babelan Iptu Witrionaldi mengatakan, keduanya ditangkap karena diduga membawa sebilah celurit di dalam tasnya.
"Yang bersangkutan ditangkap karena saat digeledah, ditemukan sebilah celurit berwarna emas di tasnya," ujar Witrio dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Diserang Saat Berkendara, Pelajar di Bekasi Dilarikan ke RS dengan Celurit Menancap di Punggung
Witrio menuturkan, penangkapan bermula saat keduanya melintas di Perumahan Mutiara Gading City, Desa Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu sekitar pukul 17.00 WIB.
Petugas keamanan perumahan yang curiga dengan dua pelajar tersebut selanjutnya memberhentikan keduanya.
Setelah digeledah, petugas menemukan sebilah celurit yang disembunyikan di dalam tas.
Dari keterangan pelaku, keduanya mengaku baru saja membeli celurit tersebut dari media sosial Facebook
"Mereka ngakunya baru beli secara cash on delivery (COD) di Facebook," tutur dia.
Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Bayi dengan Ari-ari Masih Menempel di Bekasi
Atas temuan tersebut, kedua pelajar beserta barang bukti sebilah celurit ikut dibawa ke Mapolsek Babelan untuk diperiksa lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.