Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kantor Gubernur DKI yang Dulunya Bekas Rumah "Burgemeester"

Kompas.com - 17/12/2022, 15:29 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bangunan bergaya Tuscan di Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 8 itu tampak kokoh dan anggun meski telah berdiri sejak abad ke-19.

Pilar-pilar besar pada serambi muka gedung tua berwarna putih itu masih perkasa seolah menegaskan ”kekuasaan” orang yang bernaung di bawahnya.

Gedung ini menjadi tempat para Gubernur DKI Jakarta berkantor. Di sinilah para pemimpin Jakarta dari waktu ke waktu bekerja mengatur kota.

Gedung Balai Kota Jakarta ini semula merupakan rumah dinas burgemeester (wali kota) sekaligus kantor pemerintahan.

Ketika terjadi pemekaran kota Batavia ke arah selatan, kantor pemerintahan juga ikut berpindah.

Balai Kota (Stadhuis) yang semula berada di Batavia Lama berpindah ke Tanah Abang pada 1913 dan kemudian ke Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 8-9 pada 1919.

Baca juga: Kilas Balik Sejarah Jakarta: Asal-usul Nama Kampung Bali di Tanah Abang

Rumah nomor 8, yang sekarang menjadi kantor Gubernur DKI Jakarta adalah kantor dan kediaman Residen van West Java. Artinya, rumah nomor 8 adalah tempat tinggal bagi pejabat setingkat gubernur saat ini.

Dikutip dari arsip Kompas, Adolf Heuken SJ dalam buku berjudul Medan Merdeka-Jantung Ibukota RI (Yayasan Cipta Loka Caraka, 2008), menyebutkan, rumah Residen van West Java adalah perpaduan gaya klasisisme dengan unsur gaya pesisir.

Ini ditandai dengan atap rendah sebagai pelindung dari sinar matahari dan hujan, serta teritisan lebar di bagian samping yang ditopang tiang besi berukir ragam hias sulur-suluran.

Rumah residen, tulis Heuken, terdiri atas rumah induk (sekarang kantor gubernur), diapit bangunan samping. Ruang-ruangnya disusun secara simetris.

Di belakang tiga pintu di serambi muka ada ruang tamu luas. Di sampingnya ada dua ruang kerja.

Baca juga: Sejarah Jakarta Islamic Centre: Eks Kramat Tunggak, Lokalisasi Terbesar di Asia Tenggara pada Masanya

Di bagian belakang terdapat serambi yang luas dengan dua kamar tidur besar di kanan dan kirinya. Di belakang rumah pernah terbentang taman yang luas untuk pesta.

Rumah nomor 9 adalah gedung Stadsgemeente Batavia. Masih menurut Heuken, pada akhir masa Hindia Belanda, rumah ini fungsinya sama dengan gedung pemerintahan Jakarta sekarang.

Walaupun berhubungan dengan sejarah kota, rumah ini dipandang kurang bernilai dari segi arsitektur. Akhirnya rumah nomor 9 ini dirobohkan dan diganti dengan bangunan modern setinggi 23 lantai pada 1972 saat pemerintahan Gubernur Ali Sadikin.

Gubernur Jakarta yang pernah berkantor di rumah nomor 9, seperti dituturkan arkeolog Candrian Attahiyat, adalah Suwiryo (ketika itu masih wali kota), Soemarno, dan Henk Ngantung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com