JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa sopir bajaj untuk mendapatkan petunjuk dalam kasus penculikan bocah berusia enam tahun bernama Malika Anastasya di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Adapun pelaku membawa korban naik bajaj dari sekitar lokasi.
"(Saksi diperiksa) sementara baru orangtua korban dan sopir bajaj," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi wartawan, Minggu (18/12/2022).
Baca juga: Polisi Kesulitan Cari CCTV di Kasus Penculikan Bocah 6 Tahun dengan Bajaj
Menurut Komarudin, berdasarkan keterangan dari sopir bajaj, penyidik telah menelusuri tempat dan jalan yang telah dilalui terduga penculik itu setelah turun dari bajaj.
Namun, tak banyak informasi yang bisa didapatkan dari penelusuran itu.
"Telusuri jalur mana yang dilalui karena identitas terduga pelaku tidak jelas, nomor handphone tidak dimiliki, pekerja apa tidak jelas. Makanya masih terus kami kembangkan," ungkap dia.
Komarudin mengungkapkan, sopir bajaj tak menyadari bahwa orang yang memaksa korban masuk ke dalam bajajnya adalah penculik.
Baca juga: Penculik Bocah 6 Tahun di Gunung Sahari Jakpus Bukan Sopir Bajaj
Ia menambahkan, sopir bajaj sekadar mengais rezeki dengan mengantar penumpang ke titik tujuan sesuai permintaan pelaku.
"Sopir bajaj enggak tahu ini (pelaku) siapa. Dikiranya ya orangtua dan anak. Mereka (penculik dan korban) lalu turun di tengah jalan," ucap Komarudin.
Kemudian, polisi juga telah menyisir kamera CCTV di lokasi untuk mencari petunjuk dalam kasus penculikan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.