Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan Heru Budi, Ketua Fraksi PDIP Sebut Sejumlah Kebijakan Pemprov "Sangat Minus"

Kompas.com - 19/12/2022, 16:18 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono "menyentil" Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Senin (19/12/2022).

Heru Budi mendapatkan sentilan saat mengunjungi ruang Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Gembong menilai, komunikasi publik Heru cenderung lemah sehingga beberapa kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menimbulkan polemik.

"Yang menjadi kegelisahan Fraksi PDI-P soal komunikasi publik Pak Pj yang relatif lemah sehingga kebijakan yang dimunculkan Pak Pj menimbulkan kegaduhan," ucapnya di ruang rapat Fraksi PDI-P DPRD DKI.

Baca juga: Saat Heru Budi Betah Berlama-lama di Ruang Fraksi PDI-P DPRD DKI...

Ia menyatakan, setidaknya ada dua kebijakan yang berpolemik belakangan ini. Pertama, kata Gembong, yaitu soal pembatasan maksimal usia penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) 56 tahun.

Menurut dia, banyak PJLP yang bertugas di jalanan merasa gelisah dengan pembatasan usia tersebut.

Fraksi PDI-P DPRD DKI, tegas Gembong, bahkan menilai kebijakan pembatasan usia ini merupakan hal yang negatif.

"Ini rakyat kecil yang mengais rezeki di jalanan ibaratnya di got-got, menyapu jalanan, merasa gelisah. Kami Fraksi PDI-P menilai kebijakan Pak Pj dalam hal ini sangat minus. Sangat minus, bukan sekadar minus," urainya.

Baca juga: Pembatasan Usia PJLP, Warisan Anies yang Dieksekusi Heru Budi

Menurut Gembong, kebijakan kedua yang menimbulkan polemik adalah perubahan slogan Pemprov DKI Jakarta menjadi "Sukses Jakarta untuk Indonesia".

Karena rentetan polemik ini, katanya, Pj Gubernur DKI Jakarta harus menggerakkan potensi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se-Ibu Kota.

"Artinya, ke depan Pak Pj menggerakkan seluruh potensi untuk bekerja sama, bahu, membahu. Apa yang disampaikan Pj harus mampu diterjemahkan oleh SKPD," tegasnya.

Untuk diketahui, pembatasan maksimal usia PJLP 56 tahun ini memang sempat menimbulkan keresahan di antara PJLP yang akan diberhentikan.

Mereka yang akan diberhentikan merasa kesulitan mencari kerja.

Sementara itu, slogan baru Pemprov DKI Jakarta juga menimbulkan polemik.

Banyak yang menilai slogan ini membuat logo lama Pemprov DKI Jakarta dihapus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com