F. Berdomisili dalam wilayah kerja PPS,
G. Mampu bekerja secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
H. Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat,
I. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih,
A. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS yang formatnya menggunakan format yang sebagaimana tercantum dalam website https://siakba.kpu.go.id
B. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik untuk persyaratan huruf a, huruf b, dan huruf f,
C. Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir,
D. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik,
E. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol,
F. Daftar riwayat hidup,
G. Pas foto berwarna 4x6,
H. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan:
1. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
2. Tidak menjadi anggota Partai Politik
3. Sehat secara rohani