Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibekap dan Dicekik 10 Menit Jadi Cara Pelaku Bunuh Kepala Toko Total Buah Serpong

Kompas.com - 19/12/2022, 20:39 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan karyawati Total Buah Segar berinisial R (31) berhasil terungkap.

Korban yang menjabat sebagai kepala Toko Total Buah Segar Serpong itu dihabisi oleh anak buahnya sendiri, yakni seorang pria berinisial SP (27).

Pembunuhan itu diketahui terjadi di mes Total Buah Segar, Jalan Astek, Lengkong Gudang, RT 01/RW 4, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (17/12/2022) pukul 14.45.

Pelaku membunuh korban dengan cara menerjangnya, kemudian mencekik dan membekapnya.

Baca juga: Hasil Visum Jenazah Karyawati Total Buah Serpong, Saluran Pernapasan Korban Terhambat di Tenggorokan

"Dia (pelaku) hampir selama 10 menit membekap dan mencekik (korban). Dan dia (pelaku) berada di atas tubuh korban sehingga kehabisan nafas," kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, saat konferensi pers di kantornya, Senin (19/12/2022).

Karena tindakan tersebut, hasil dari visum mengidentifikasi bahwa pernapasan di tenggorokan terhambat karena begitu lama dibekap.

Setelah menghabisi nyawa bosnya sendiri, Sarly mengatakan kalau pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa satu buah dompet, handphone, gelang emas kaki, dan gelang emas tangan.

Kasus pembunuhan itu berawal saat SP meminjam uang sebesar Rp250.000 kepada korban pada Sabtu pagi. Uang itu hendak digunakan SP untuk menembus motor mertuanya yang digadaikan.

Akan tetapi, pelaku tidak dipinjami uang oleh korban. Hal itu membuat SP kembali ke kamarnya dan merenung, apakah dia harus membunuh untuk memperoleh harta korban atau tidak.

Baca juga: Pembunuh Karyawati Total Buah Serpong Pura-pura Pinjam Balsam untuk Habisi Korban

Dalam renungan tersebut, SP pada akhirnya memutuskan untuk menghabis R demi merebut harta bendanya.

Sekitar 10 menit kemudian, SP kembali ke kamar tidur R. Ia berpura-pura meminta balsam untuk mengatasi perutnya yang sakit.

 

Pada saat R berbalik badan mencari balsam, terjadilah pembunuhan dengan cara yang disebutkan sebelumnya.

Atas perbuatannya itu, SP disangka dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.

Baca juga: Bunuh Kepala Total Buah Serpong, Pelaku Pura-pura Tidak Tahu Ada Pembunuhan

Ancaman hukuman yang menanti SP adalah hukuman mati atau minimal penjara 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan 'Study Tour' Harus Dihapus

Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan "Study Tour" Harus Dihapus

Megapolitan
FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

Megapolitan
Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Megapolitan
Tabrak Separator 'Busway' di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Tabrak Separator "Busway" di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Megapolitan
Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Megapolitan
Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Megapolitan
Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Megapolitan
Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator 'Busway'

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator "Busway"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com