Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

DPRD Diminta Tegur Pemkot Depok yang Ajak Bikin Video Terima Kasih, Pengamat: Melanggar Etika Kesopanan

Kompas.com - 20/12/2022, 14:10 WIB
Penulis Larissa Huda
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kota Depok pusat menegur Pemerintah Kota yang ajak warganya membuat video ucapan terima kasih atas pembangunan infrastruktur di sana.

"Harusnya ditegur walau sifatnya tidak memaksa atau atas kesadaran saja. Namun, itu jadinya melanggar public civility atau kesantunan publik," tutur Trubus kepada Kompas.com, Selasa (20/12/2022).

Seperti diketahui, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengajak masyarakat membuat video ucapan terima kasih atas pembangunan infrastruktur yang sudah dikerjakan Pemkot Depok.

Baca juga: Ajakan Bikin Video Terima Kasih oleh Pemkot Depok Disebut sebagai Marketing Politik Terselubung untuk Pemilu 2024

Nantinya, pembuat video bakal mendapatkan hadiah darinya jika video ucapan itu dinilai kreatif. Video ucapan terima kasih itu dapat dikirimkan langsung ke akun media sosial pribadinya ataupun Pemkot Depok.

Menurut Trubus, ajakan itu hanya membuang-buang energi dan tidak ada urgensinya. Pasalnya, kata Trubus, semua pemimpin daerah memang harus menunjukkan prestasinya.

"Ini menunjukkan kelemahan DPRD Kota Depok juga dalam pengawasannya. Tugas legislatif itu kan mengawasi eksekutif," tutur Trubus.

Menurut Trubus, ajakan ini berpotensi bisa membenturkan antarkelompok masyarakat, yaitu mereka yang pro dan kontra dengan pemerintahan Kota Depok saat ini.

"Jadi akan memancing konflik. Terlebih Depok sempat mendapatkan sebutan sebagai kota yang intoleran," tutur Trubus.

Baca juga: Pemkot Depok Dinilai Mengemis Terima Kasih Lewat Ajakan Bikin Video, Pengamat: Indikasi Kepemimpinan yang Gagal

Trubus khawatir, ajakan itu justru akan kontraproduktif yang bisa memancing konflik horizontal. Bukan tidak mungkin, kata Trubus, ini akan menimbulkan konflik berbau isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

"Karena orang yang tidak ucapkan bisa dianggap berbeda dan perlu dimusuhi. Atau yang mengucapkan dianggap yang sepaham," kata Trubus.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kaesang Berpeluang Kalahkan Dominasi PKS di Depok, Asalkan...

Pengamat Sebut Kaesang Berpeluang Kalahkan Dominasi PKS di Depok, Asalkan...

Megapolitan
Pekan Depan, Menag Yaqut Bakal Terbitkan Sanksi Bagi Travel Umah Naila

Pekan Depan, Menag Yaqut Bakal Terbitkan Sanksi Bagi Travel Umah Naila

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Gerombolan Pemuda Bawa Sajam dan Serang Warga di Ciputat

Gerombolan Pemuda Bawa Sajam dan Serang Warga di Ciputat

Megapolitan
Saat Nama Kaesang Dinarasikan Menjadi Solusi bagi Persoalan Kota Depok...

Saat Nama Kaesang Dinarasikan Menjadi Solusi bagi Persoalan Kota Depok...

Megapolitan
Kemenag Akhirnya 'Blacklist' Travel Umrah Naila Buntut Kasus Penipuan Ratusan Jemaah

Kemenag Akhirnya 'Blacklist' Travel Umrah Naila Buntut Kasus Penipuan Ratusan Jemaah

Megapolitan
Situs Prostitusi Online yang Menjajakan WNA Uzbekistan dan Maroko Sudah Diblokir, tapi...

Situs Prostitusi Online yang Menjajakan WNA Uzbekistan dan Maroko Sudah Diblokir, tapi...

Megapolitan
Razia Tempat Hiburan Malam di Jaksel, Polisi Tak Temukan Pelanggaran

Razia Tempat Hiburan Malam di Jaksel, Polisi Tak Temukan Pelanggaran

Megapolitan
Polda Metro Buka 'Hotline' Aduan Penipuan Travel Umrah Naila

Polda Metro Buka "Hotline" Aduan Penipuan Travel Umrah Naila

Megapolitan
Bos Travel Naila Penipu Jemaah Umrah Pernah Dipenjara 8 Bulan, Pakar Hukum: Terlalu Ringan

Bos Travel Naila Penipu Jemaah Umrah Pernah Dipenjara 8 Bulan, Pakar Hukum: Terlalu Ringan

Megapolitan
8 Tahun Misteri Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Sayangkan Pihak Kampus yang Tutup Mulut

8 Tahun Misteri Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Sayangkan Pihak Kampus yang Tutup Mulut

Megapolitan
Berkas Perkara Lengkap, Polisi Limpahkan Natalia Rusli dan Barang Bukti Penipuan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Limpahkan Natalia Rusli dan Barang Bukti Penipuan ke Kejaksaan

Megapolitan
Toko Obat dan Kosmetik di Kota Tangerang Terjaring Razia Obat Keras

Toko Obat dan Kosmetik di Kota Tangerang Terjaring Razia Obat Keras

Megapolitan
Pesta Miras Bawa Senjata Tajam, Pria di Tanjung Pasir Ditangkap Polisi

Pesta Miras Bawa Senjata Tajam, Pria di Tanjung Pasir Ditangkap Polisi

Megapolitan
Berkaca pada Kasus WNA Terlibat Prostitusi 'Online', Dirjen Imigrasi Imbau Ketatkan Pengawasan

Berkaca pada Kasus WNA Terlibat Prostitusi "Online", Dirjen Imigrasi Imbau Ketatkan Pengawasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke