Trubus meminta Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kota Depok pusat menegur Pemerintah Kota yang ajak warganya membuat video ucapan terima kasih atas pembangunan infrastruktur di sana.
"Harusnya ditegur walau sifatnya tidak memaksa atau atas kesadaran saja. Namun, itu jadinya melanggar public civility atau kesantunan publik," tutur Trubus.
Menurut Trubus, ajakan itu hanya membuang-buang energi dan tidak ada urgensinya. Pasalnya, kata Trubus, semua pemimpin daerah memang harus menunjukkan prestasinya.
"Ini menunjukkan kelemahan DPRD Kota Depok juga dalam pengawasannya. Tugas legislatif itu kan mengawasi eksekutif," tutur Trubus.
Menurut Trubus, ajakan ini berpotensi bisa membenturkan antarkelompok masyarakat, yaitu mereka yang pro dan kontra dengan pemerintahan Kota Depok saat ini.
"Jadi akan memancing konflik. Terlebih Depok sempat mendapatkan sebutan sebagai kota yang intoleran," tutur Trubus.
Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama Ari Junaedi menilai, ajakan membuat video ucapan terima kasih itu tak sejalan dengan kondisi infrastruktur Kota Depok sesungguhnya.
"Tetangga saya yang pensiunan perwira menengah TNI AU meninggal akibat dampak luka kecelakaan lalu lintas di depan perumahan yang saya huni," ucap Ari.
Usai menjalani ibadah kebaktian hari Minggu, tetangganya itu menyeberang jalan Trans Alternatif Cibubur yang masih masuk wilayah Depok.
Tidak ada zebra cross, lampu penyeberangan jalan, alih-alih jembatan penyeberangan orang (JPO), tetangga saya ini harus berjibaku menyeberang ramainya jalanan hingga berakhir ditabrak kendaraan bermotor.
"Keramaian Jalan Trans Aternatif Cibubur yang sebagian masuk wilayah Kota Depok masih sama dengan kondisi tahun 2003 saat saya pindah dari Depok II Timur ke “pinggiran” Depok," kata dia.
Menurut Ari, salah satu tugas kepala daerah di antaranya adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan, menyusun dan mengajukan rancangan peraturan serta mengambil tindakan tertentu yang dibutuhkan daerah dan masyarakat.
Sementara di antara kewajiban yang diemban kepala daerah adalah menerapkan etika dan norma dalam urusan pemerintahan, menerapkan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik serta menjalin hubungan kerja dengan seluruh instansi vertikal di daerah dan semua perangkat daerah.
"Pemimpin tidak butuh pujian. Justru pemimpin harus hadir untuk semua golongan yang menjadi warga daerahnya," tutur Ari.
(Penulis: M Chaerul Halim | Editor: Nursita Sari, Sandro Gatra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.