Usai menjalani ibadah kebaktian hari Minggu, tetangganya itu menyeberang jalan Trans Alternatif Cibubur yang masih masuk wilayah Depok.
"Keramaian Jalan Trans Aternatif Cibubur yang sebagian masuk wilayah Kota Depok masih sama dengan kondisi tahun 2003 saat saya pindah dari Depok II Timur ke pinggiran Depok," kata dia.
Baca juga: Marilah (Terpaksa) Berterima Kasih kepada Pemkot Depok
Menurut Ari, salah satu tugas kepala daerah di antaranya adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan, menyusun, dan mengajukan rancangan peraturan serta mengambil tindakan tertentu yang dibutuhkan daerah dan masyarakat.
Sementara di antara kewajiban yang diemban kepala daerah adalah menerapkan etika dan norma dalam urusan pemerintahan, menerapkan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik serta menjalin hubungan kerja dengan seluruh instansi vertikal di daerah dan semua perangkat daerah.
"Pemimpin tidak butuh pujian. Justru pemimpin harus hadir untuk semua golongan yang menjadi warga daerahnya," tutur Ari.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai ada maksud lain dari ajakan Pemerintah Kota Depok untuk membuat video ucapan terima kasih atas pembangunan infrastruktur di sana.
Menurut Trubus, Pemkot Depok membangun pencitraan publik atas program kerja yang sebetulnya telah menjadi kewajiban mereka.
Padahal, kata Trubus, pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemkot Depok sama seperti yang dilakukan oleh pemerintah daerah lainnya di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
"Semua kabupaten atau kota di Indonesia, semuanya di bawah era Jokowi, banyak sekali infrastrukturnya yang mengalami lompatan. Jadi tidak hanya Depok," kata Trubus kepada Kompas.com, Selasa (20/12/2022).
"Jadi saya melihat ini lebih banyak kepada pencitraan untuk kampanye Pemilu 2024 arahnya. Ini namanya 'marketing' politik," tutur Trubus melanjutkan.
Karena itu, Trubus meminta Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kota Depok menegur Pemerintah Kota yang ajak warganya membuat video ucapan terima kasih atas pembangunan infrastruktur di sana.
"Harusnya ditegur walau sifatnya tidak memaksa atau atas kesadaran saja. Namun, itu jadinya melanggar public civility atau kesantunan publik," tutur Trubus.
Menurut Trubus, ajakan itu hanya membuang-buang energi dan tidak ada urgensinya. Pasalnya, kata Trubus, semua pemimpin daerah memang harus menunjukkan prestasinya.
"Ini menunjukkan kelemahan DPRD Kota Depok juga dalam pengawasannya. Tugas legislatif itu kan mengawasi eksekutif," tutur Trubus.
Menurut Trubus, ajakan ini berpotensi bisa membenturkan antarkelompok masyarakat, yaitu mereka yang pro dan kontra dengan pemerintahan Kota Depok saat ini.
"Jadi akan memancing konflik. Terlebih Depok sempat mendapatkan sebutan sebagai kota yang intoleran," tutur Trubus.
Trubus khawatir, ajakan itu justru akan kontraproduktif yang bisa memancing konflik horizontal. Bukan tidak mungkin, kata Trubus, ini akan menimbulkan konflik berbau isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
"Karena orang yang tidak ucapkan bisa dianggap berbeda dan perlu dimusuhi. Atau yang mengucapkan dianggap yang sepaham," kata Trubus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.