JAKARTA, KOMPAS.com - Bos perusahaan swasta berinisial RIS juga disebut melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, KEY, pada 2014, selain menganiaya dua anak kandungnya.
Kasus KDRT itu dilaporkan oleh KEY tetapi berujung damai setelah keduanya dimediasi.
"Iya, ada KDRT juga, itu pernah pada tahun 2014 dan itu selesai dengan perdamaian," ujar kuasa hukum KEY, Muhammad Syafri Noer, saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Lambannya Penyelidikan Kasus Bos Perusahaan Aniaya Anak padahal Bukti Sudah Jelas...
Kasus KDRT yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya itu berakhir damai setelah KEY dan RIS membuat perjanjian. Setelah kasus itu berakhir damai, RIS diharapkan tidak mengulangi perbuatannya.
"Saat itu, kami berharap agar tidak terulang lagi. Ternyata masih (melakukan kekerasan kepada kedua anaknya)," ucap Syafri.
Oleh karena itu, RIS kembali dilaporkan KEY ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak kandungnya, KR dan KA, pada 23 September 2022.
Baca juga: Bos Perusahaan Aniaya Anak Pernah Dilaporkan ke Polisi Kasus yang Sama, tapi Berujung Damai
Saat ini status hukum kasus itu telah dinaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Namun, RIS masih berstatus sebagai saksi.
"Kami mohon agar Polres Metro Jakarta selatan melakukan penyelidikan secara obyektif," kata Syafri.
Adapun penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk KEY sebagai pelapor dan kedua anaknya atas kasus penganiayaan oleh RIS.
Beberapa saksi lain yang diperiksa yakni asisten rumah tangga berinisial RRM, petugas parkir di tempat kejadian perkara (TKP) berinisial ARH, dan petugas keamanan di TKP berinisial N.
Terakhir, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa RIS.
Baca juga: Janji Tangkap Bos Perusahaan yang Aniaya Anak, Polres Jaksel: Malu-maluin kalau Tidak
Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah video yang menunjukkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap anak kandungnya.
Video tersebut telah beredar luas setelah diunggah oleh ibu korban, KEY, melalui akun Instagram @ikeyyuuuu.
Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku merupakan pejabat eksekutif di perusahaan swasta.
Berdasarkan video tersebut, terlihat RIS mengenakan baju berwarna merah tengah memaki anaknya berinisial KR.
Tak lama berselang, amarah RIS memuncak kemudian langsung memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.
"Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???" tulis KEY, dikutip pada Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Komnas PA Desak Polisi Segera Tangkap Bos Perusahaan yang Aniaya Anak Kandung di Tebet
Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap anggota keluarganya.
Menurut Ade, penganiayaan dilakukan dalam jangka waktu tahun 2021 sampai 2022 di Apartemen Signature Park, Jalan Letjen MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.
"Diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban. Terlapor sering melakukan kekerasan terhadap korban K dengan cara memukul kepala korban K menggunakan tangan terlapor," ujar Ade dalam keterangannya.
Baca juga: Komnas PA Kritik Penyelidikan Kasus Bos Perusahaan Aniaya Anak: Polisi Sangat Lamban!
Tak hanya melakukan kekerasan dengan tangan, Ade berujar, RIS juga menganiaya anggota keluarganya menggunakan kaki dengan cara menendang punggung.
"Selain itu, terlapor sering memaki dan marah kepada korban dengan kata-kata kasar," ujar Ade.
"Kepada korban KR, terlapor sering melakukan kekerasan dengan cara memukul badan korban dan terlapor sering memaki dan memarahi korban," ucap Ade.
Ade mengungkapkan, KEY telah melaporkan penganiayaan yang dilakukan RIS ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2301/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya, tanggal 23 September 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.