TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengamankan 20 warga negara asing (WNA) dalam operasi pengawasan orang asing jelang perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, 20 WNA ini diamankan berdasarkan laporan keresahan masyarakat.
"20 (WNA yang diamankan) ini hasil dari pengembangan laporan masyarakat, kemarin malam kita lakukan operasi terkait laporan itu. Baru tadi malam aja," ujar Tito dalam konferensi persnya di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Kamis (22/12/2022).
Adapun 20 WNA yang diamankan tersebut meliputi 17 warga negara Nigeria, 2 warga negara Pantai Gading, dan 1 warga negara Ghana.
Baca juga: Seorang WNA Asal Timur Tengah Jadi Salah Satu Pembunuh Perempuan Bertato Kupu-kupu
WNA yang diamankan ini diketahui telah melakukan pelanggaran keimigrasian dan mengganggu ketertiban umum.
Tito menjelaskan, awalnya petugas memperoleh informasi tentang aktivitas WNA yang meresahkan dan kerap berbuat onar di salah satu apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 8 WNA yang melebihi izin tinggal yang diberikan (overstay) dan 12 WNA yang tidak dapat menunjukan dokumen perjalanan (paspor).
"Yang 8 kami sudah pastikan melebihi izin tinggal, yang 12 belum bisa tunjukan dokumen aslinya sehingga kami belum tahu izin tinggalnya sampai kapan," ujarnya.
Baca juga: Polisi Sebut 2 Korban Tewas Proyek Kereta Cepat WNA China, Tugasnya Teknisi
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, 20 WNA tersebut mengaku telah merasa nyaman tinggal di Indonesia dan tidak memiliki biaya untuk kembali ke negaranya.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait aktivitas sebenarnya dari kedua puluh WNA tersebut atau pun adanya pelanggaran pidana lainnya.
Operasi kali ini digelar khusus untuk mengamankan perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023 di wilayah kerja Imigrasi Soekarno-Hatta, dari orang asing yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Imigrasi juga berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif memberikan laporan terkait kegiatan orang asing melalui kanal informasi dan pengaduan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.