Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Kilogram Ganja Kering Jaringan Nasional Disita di Depok

Kompas.com - 29/12/2022, 21:39 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 223,897 kilogram ganja kering di Depok yang berasal dari jaringan nasional termasuk Aceh dan Medan.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI Brigadir Jenderal Polisi Sabaruddin Ginting mengatakan mereka menyita ganja dalam ratusan paket di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada 7 Desember 2023, sekitar pukul 16.00.

”Modus operandi para tersangka adalah menggunakan jasa pengiriman barang untuk mengirim barang ini dengan kemasan 6 kontainer plastik," ujarnya dilansir dari Antara dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Kronologi Tersangka Narkoba Ditembak Polisi di Cipayung, Terciduk Bertransaksi Ganja lalu Coba Kabur

"Lalu, kemudian dititipkan di jasa pengiriman untuk dikirim dari Medan menuju Depok,” lanjut Ginting.

Pemberantasan peredaran ganja dinilai Ginting masih penting karena ganja masih menjadi gerbang kecanduan narkotika dan pemicu aksi kriminal di masyarakat.

Kasus ini, kata Ginting, terungkap berkat kerja sama dengan jasa pengiriman barang melalui mekanisme yang dinamai control delivery.

BNN awalnya menangkap salah satu penerima. Kemudian, penelusuran dilakukan hingga mereka menemukan kawanan lain yang terlibat.

Baca juga: Petugas Rutan Kelas I Depok Temukan Ganja dan Sabu Dalam Kotak Teh

Dalam perjalannya, BNN juga berkolaborasi dengan pengelola lembaga pemasyarakatan tempat salah satu pelaku mengendalikan peredaran ganja tersebut.

”Akhirnya, kami berhasil mengungkap, menangkap tiga orang pelaku, termasuk salah satu pengendalinya dari napi Lapas Kelas Satu Tangerang berinisial AL alias G,” kata Ginting.

Jenis narkotika terbanyak

Berdasarkan catatan Kompas, sepanjang 2022, BNN menyita 1,06 ton ganja. Jenis narkotika ini menjadi kedua terbanyak setelah sabu yang dikumpulkan hingga sebanyak 1,902 ton.

Baca juga: Selundupkan 112 Kg Ganja ke Jakarta, 3 Remaja Dijanjikan Uang dan Narkoba Gratis

BNN juga memusnahkan 152,8 ton ganja basah di lahan tanaman narkotika jenis ganja seluas 63,9 hektar.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose mengatakan, ganja masih menjadi narkotika golongan I.

Beberapa alasannya adalah ganja menjadi pintu gerbang penggunaan narkotika jenis lain di masyarakat Indonesia sehingga perlu gencar diberantas.

Baca juga: Kejari Jaksel Musnahkan 12 Kg Ganja dan 1,8 Kg Sabu, Barang Bukti Perkara Setahun Terakhir

”Cannabis sativa ini dipakai untuk awal orang menggunakan narkotika yang lain sehingga bagi saya dan jajaran Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, kita harus tetap menekan isu masalah hukum tentang ini,” ujarnya.

(Antara: Putu Indra Savitri | Kompas.id: Erika Kurnia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com