Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Pembunuhan Remaja di Pagedangan, Berawal dari Pesta Miras di Malam Tahun Baru...

Kompas.com - 04/01/2023, 08:55 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan terhadap FM (15) menyimpan sejumlah fakta di baliknya. Tak disangka, FM dihabisi oleh orang terdekatnya sendiri, yaitu teman sepergaulan.

Tiga pelaku pembunuhan diketahui berinisial S (20), I (22) dan A (13). Dua di antaranya bahkan merupakan kakak beradik, S dan I.

Berawal dari pesta miras

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, peristiwa pembunuhan berawal saat para pelaku dan korban berpesta minuman keras untuk merayakan tahun baru.

Saat itu, mereka sedang di sebuah kamar indekos teman berinisial G di kawasan Pinang, Kota Tangerang pada Minggu (1/1/2023) dini hari.

Di dalam kamar tersebut, terdapat delapan orang, termasuk tiga pelaku berinisial S (20), I (22), A (13) dan korban FM.

Sakit hati

Saat sedang minum minuman keras, terjadi percekcokan antara pelaku I dengan korban lantaran korban menghina ayah I.

"Berdasarkan hasil keterangan daripada tersangka I, dia (korban) mengejek bapaknya," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat konferensi pers di Mapolsek Pagedangan, Selasa (3/1/2023).

Mendengar ucapan yang dilontarkan korban, I lantas sakit hati dan kemudian membalas korban dengan mengancam akan membunuhnya.

Baca juga: Fakta Mayat Remaja di Trotoar Pagedangan Tangerang, Dibunuh Kakak Adik Teman Nongkrong

"Dia mengancam, tersangka I (mengatakan) 'Kamu jangan ngejek, nanti saya bunuh'. Akhirnya keluar tantangan dari korban, 'Coba kalau berani bunuh saya'" lanjut Sarly.

Karena terbakar emosi, I langsung mencekik korban dengan menggunakan tangan kosong. Namun, FM belum meninggal.

Kemudian I mengambil kunci motor milik korban untuk menahan agar korban tidak pulang. Tidak lama berselang, korban muntah-muntah karena minuman.

Melihat kondisi korban semakin lemah, I mencari sesuatu untuk membunuh korban dan menemukan tali sepatu.

Baca juga: Mayat Remaja di Pagedangan Tangerang, Korban Tewas akibat Jeratan di Leher

"Pada saat korban muntah-muntah, tersangka I langsung mencekik korban dari belakang dengan menggunakan tali sepatu," jelas Sarly.

Kakak adik dan teman tongkrongan

Sarly menjelaskan, I mencekik korban dengan dibantu A (pelaku di bawah umur) untuk memegang kaki korban agar tidak berontak. Korban pun meninggal setelah beberapa menit dicekik menggunakan tali sepatu oleh I

Sebagai informasi, ketiga pelaku inisial S, I, dan A merupakan teman tongkrongan korban. Namun S dan I mempunyai hubungan kerabat sebagai kakak adik.

Baca juga: Motif Kakak Adik Bunuh Remaja di Pagedangan, Sakit Hati Kondisi Fisik Ayahnya Dihina Korban

"Setelah (korban) tidak berdaya, kemudian pelaku (I) meminta bantuan saudaranya S untuk mengangkut korban ke atas motor," kata Sarly.

Dibantu S yang memegang korban di atas motor, I membuang jasad korban di trotoar Jalan Bumi Botanika Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dibuang ke Pagedangan

Pada kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengatakan alasan pelaku membuang mayat FM ke trotoar jalan Pagedangan lantaran lokasi tersebut masih sepi.

"Karena daerahnya masih sepi. Karena kan malam, habis malam tahun baru, masih banyak hutan-hutan ataupun rumput-rumput di sana," ujar Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra di Mapolsek Pagedangan, Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Satu Lagi Terduga Pembunuh Remaja di Pagedangan Tangerang, Usianya Masih 13 Tahun

"Nah awal mulanya dari tersangka dua ini (S dan I) yang turut bantu kakaknya (bilang) daerah Pagedangan saja, masih sepi, enggak banyak warga. Itu kan di sekitarnya banyak lahan-lahan kosong itu, sekitaran Botanica," lanjut Aldo.

Aldo menjelaskan, pelaku I sempat kabur ke daerah Sepatan, Kabupaten Tangerang sambil menitipkan kendaraan milik korban di tempat saudaranya. Kemudian, I berpura-pura bertamu di tempat saudaranya.

Pada Senin siang, I kembali lagi ke kediamannya di daerah Kota Tangerang.

"Untuk motornya belum sempat dijual, handphone-nya masih disimpan (pelaku)," kata Aldo.

Pasal Pembunuhan Berencana

Sarly mengungkapkan, jasad korban kemudian ditemukan pada Minggu (1/1/2023) pukul 05.47 WIB.

Dari penemuan itu, akhirnya ketiga pelaku ditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan tim opsnal Satreskrim Polres Tangsel dan unit reskrim Polsek Pagedangan.

Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan hasil sidik jari yang ditemukan saat olah tempat kejadian perkara (TKP), ditambah petunjuk dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa.

Pelaku S dan I ditangkap bersamaan di kawasan Pinang, Kota Tangerang pada Minggu sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Sementara pelaku A ditangkap di kawasan Cibodas, Kota Tangerang pada Senin (2/1/2023).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor milik korban berikut STNK, BPKB, dan kunci motor, serta satu unit handphone milik korban.

Lantaran para pelaku membawa kabur motor korban dan berniat untuk menguasai kendaraan milik korban, pelaku akhirnya dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Menurut polisi, ditemukan unsur kesengajaan dari pelaku untuk membuat korban mabuk saat pesta malam tahun baru.

"Diterapkannya Pasal 170 karena diawali tindakan kekerasan terhadap korban dengan mencekik pakai kedua tangan," jelas Sarly.

"Pasal 340 berencana, karena sudah punya niat sengaja meminumkan korban ini supaya menguasai barang kendaraannya, salah satunya adalah motor," lanjut Sarly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com