Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecamatan Ciledug Enggan Tambah TPS untuk Atasi Sampah "Berbaris" di Tengah Jalan, Walhi: Sangat Disayangkan

Kompas.com - 06/01/2023, 06:43 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyayangkan pernyataan pihak Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang yang belum mau menambah tempat pembuangan sampah (TPS).

"Keengganan penyediaan TPS tambahan tersebut sangat disayangkan," ujar Pengkampanye Urban Berkeadilan Walhi Abdul Ghofar kepada Kompas.com, Kamis (5/1/2023).

Menurut Ghofar, seharusnya pemerintah daerah terus mengupayakan agar semua persoalan masyarakat bisa diselesaikan dengan cara yang tepat, termasuk permasalahan pembuangan sampah.

Baca juga: Sampah Berbaris di Tengah Jalan, Camat Ciledug Enggan Sediakan TPS karena Alasan Ini...

Sebab, pemerintah daerah berkewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengelolaan Sampah.

"Seharusnya sebagai perangkat pemerintah daerah, pejabat di lingkungan kelurahan dan kecamatan justru dapat memberikan usulan penambahan sarana prasarana pengelolaan sampah ke pemerintah kota," tambah dia.

Sebelumnya, masyarakat meminta tambahan tempat pembuangan sampah (TPS) di dekat jalan raya daerah Ciledug, yang kerap dicemari tumpukan sampah.

Setidaknya terdapat dua lokasi sampah "berbaris", yakni di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Ciledug, depan SPBU Pertamina; dan Jalan Raden Patah, Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Baca juga: Camat Sebut Pembuang Sampah Sembarangan di Ciledug Kebanyakan Warga Luar Kota Tangerang

Namun, di satu sisi, pihak Kecamatan Ciledug untuk sementara belum bisa memenuhi permintaan warganya untuk menyediakan TPS baru di sekitar jalan tersebut.

"Ya kan gini, sekarang kalau kami buat TPS di sekitar tempat sekarang yang ada, kami menyiapkan untuk orang lain dong, karena bukan warga kami (yang membuang sampah), gitu loh," ujar Camat Ciledug Muhammad Marwan saat dijumpai, Rabu (4/1/2023).

Marwan menyatakan tidak akan menambah tempat sampah di lokasi tersebut untuk sementara ini karena di lingkungan warga sudah disediakan TPS.

Selain itu, ada pula bentor-bentor pengangkut sampah yang akan berkeliling untuk membawa sampah ke truk sampah yang akan mengirimnya ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Ghofar menyebutkan, dalam amanat undang-undang pengelolaan sampah pun telah diatur bahwa pemerintah harus memastikan adanya desentralisasi pengelolaan sampah di level daerah baik kabupaten atau kota.

Desentralisasi pengelolaan sampah itu termasuk penyediaan sarana pengangkutan, pengumpulan seperti TPS, TPS3R atau sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien, hingga penyediaan tempat pembuangan akhir (TPA).

"Pengelolaan sampah kita dalam kondisi darurat. Sudah seharusnya masing-masing pihak bekerjasama untuk mengatasinya, bukan malah melempar tanggung jawab dengan berbagai alasan administratif," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com