DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana menyiapkan kantong-kantong parkir di sepanjang Jalan Raya Margonda.
Penyediaan kantong parkir itu untuk menangani persoalan penyalahgunaan fungsi trotoar.
Sebab, trotoar di Jalan Margonda yang baru direvitalisasi itu justru kerap digunakan untuk area parkir.
"Solusinya, kami akan membuat kantong-kantong parkir," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Perum Depok Maharaja, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Trotoar Margonda Kerap Dicaplok Kendaraan, Wali Kota Siapkan Aturan Penertiban
Kendati demikian, Idris belum dapat memastikan area mana saja yang akan dijadikan kantong parkir.
Sebab, pihaknya masih menghitung para pemilik lahan yang mau diajak bekerja sama untuk menyediakan kantong parkir tersebut.
"(Titik kantong parkir) sedang dihitung, Insya Allah pekan ini saya minta dan pekan depan akan di-ekspos," ujar Idris.
Baca juga: Revitalisasi Trotoar Jalan Margonda Depok Rampung, Pejalan Kaki Akhirnya Terfasilitasi
Selain menyediakan kantong parkir, Idris mengaku pihaknya tengah membuat draf peraturan bagi para pemilik gedung untuk menaati garis sempadan bangunan (GSB).
"Jadi tahun ini kami sudah buat draf konsep penanganan penertiban, menjaga trotoar agar terpelihara dengan baik, khususnya (bagi) para pengendara motor dan mobil," kata Idris.
"Caranya gimana? Mereka (pemilik usaha sepanjang Margonda) harus menaati GSB, garis sempadan bangunan, itu kami akan lakukan penataan dan penertiban," sambung dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.