SLO atau Sertifikat Laik Operasi adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik.
Mereka ditunjuk pemerintah untuk melakukan inspeksi kelaikan operasi atas instalasi yang dipasang di bangunan pemohon listrik.
SLO menjadi bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah laik operasi, atau sudah laik diberi tegangan listrik.
.
Sementara untuk daya listrik 900 watt, serta token listrik awal Rp 200.000 dan paket SLO, nominal yang perlu dikeluarkan untuk pasang baru listrik adalah Rp 1.103.000.
Nominal itu mencakup biaya penyambungan sebesar Rp 843.000, pajak penerangan jalan Rp 4.688, rupiah token dikonversi ke kWh Rp 195.312, dan rupiah SLO Rp 60.000.
Dua total estimasi tersebut berlaku untuk hunian yang berlokasi di Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Depresi
Adapun Eny diduga mengalami depresi sejak berpisah dan ditinggal oleh suaminya pada 2010.
Sejak saat itu, Tiko merawat sang ibu seorang diri. Eny disebut selalu menolak jika ada tetangga yang menawarkan uluran tangan.
Kehidupan Eny dan Tiko yang tinggal di rumah mewah tanpa listrik dan air selama puluhan tahun pun kini menjadi sorotan sejumlah pihak.
Baca juga: Kisah Eny dan Tiko yang Bertahan Hidup di Rumah Megah Terbengkalai atas Bantuan Tetangga
Pemerintah daerah akhirnya turun tangan membantu dua penghuni rumah terbengkalai itu.
Eny yang diduga depresi dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca juga: Muncul Pengakuan Keluarga, Ayah Tiko Disebut Sudah Meninggal Tahun 2015
Rumah Eny dan Tiko pun saat ini sudah kembali dipasangi listrik dan pompa air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.