Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Aktris Diduga Tipu Puluhan Korban lewat Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Kompas.com - 11/01/2023, 07:50 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang aktris peran berinisial SAP diduga menipu puluhan korban melalui investasi bodong.

Salah satu korban, seorang wartawan bernama Shafinaz Nachiar (26), mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami semua korban mencapai Rp 1 miliar.

“Aku ketemu sama 30 korban lainnya. (Kerugian) kita ditotal tuh Rp 1 miliar lebih. Dan korbannya itu kayak ada yang saudara dia sendiri, manajernya, sendiri, teman-teman SMA-nya,” tutur Shafinaz ketika dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Detik-detik Penyelamatan Bocah Perempuan yang Disandera Ayah Kandung di Cilodong Depok

Sebenarnya, jumlah korban ada 35 sampai 36 orang.

Namun, beberapa dari mereka memutuskan untuk tidak memproses penipuan ketika dihubungi satu per satu oleh Shafinaz.

Jika semua korban melaporkan SAP, total kerugian mereka bisa mencapai Rp 2 miliar. Sebab, salah satu dari orang-orang yang mundur memiliki kerugian sekitar Rp 200 juta.

“Dia biarin gitu aja karena menurutnya, namanya investasi ada naik ada turun. Kenapa aku ngotot SAP berbohong? Kalau kita investasi di mana pun, naik turunnya jelas,” kata Shafinaz.

Baca juga: Deretan Kasus Investasi Bodong yang Seret Nama Artis dan Influencer Sepanjang 2022

Kronologi aktris SAP tipu puluhan korban

Shafinaz tertipu investasi bodong milik SAP sekitar Juli-Agustus 2021. Namun, sebelumnya ia telah mengenal SAP sejak lama.

Sebab, SAP merupakan anak magang di kantor lamanya. Meski demikian, mereka tidak pernah bertemu lagi hingga pertengahan 2021.

“Dia nge-share kayak, dibuka slot investasi alat kesehatan. Aku tanya sama dia, ‘Ini itu apa?’. Katanya, ‘Ini kayak sleeping investor gitu, Kak',” ucap dia.

Shafinaz menjelaskan, sleeping investor merupakan istilah yang mengacu pada ketika seseorang hanya menyetor uang untuk diinvestasikan.

Baca juga: Siapa Reza Paten yang Jadi Tersangka Investasi Bodong Robot Trading Net89?

Lalu, mereka tidak perlu melakukan apa pun, dan uang bertambah dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Shafinaz mengatakan, saat itu ia belum mengerti istilah sleeping investor. Jadi, ia memercayakan uangnya ke perusahaan SAP.

“Gimana sih kamu punya teman, tapi temanmu punya bisnis. Dan pada saat itu, Covid Delta dan Omicron lagi parah. Jadi aku percaya aja kalau memang ada usaha alat kesehatan itu,” ujar Shafinaz.

Tidak pernah ada barang yang ditunjukkan

Ketika menawarkan investasi alat kesehatan, SAP tidak pernah menunjukkan barang jadi.

Ia hanya mengatakan bahwa calon investor cukup menaruh uang saja, lalu menerima uang dalam jumlah lebih.

Pada beberapa bulan pertama, Shafinaz masih menerima uang.

Namun, ada saat-saat ketika ia memutuskan untuk tidak mengambil uang agar bisa diputar.

Baca juga: Investasi Bodong, Pelaku Gunakan Uang Korban untuk Bayar Utang Orangtua yang Kalah Judi Online

“Awalnya aku join Rp 45 juta. Nanti dibalikinnya jadi Rp 50 juta gitu. Ada ya 10 persenan lebih. Awal-awal tuh berjalan lancar, tapi ternyata aku udah naruh ke dia hampir Rp 400 jutaan,” kata Shafinaz.

“Pas beberapa bulan awal terima duit, tapi ada beberapa yang kayak, udah aku tahan aja di situ, puterin aja terus. Jadi aku enggak narik-narik, nah itu totalnya Rp 400 juta itu,” sambung dia.

Kebohongan mulai terungkap

Pada Desember 2021, SAP berkata jujur bahwa ia selama ini berbohong. Uangnya tidak dikelola sendiri, tetapi dikirim ke orang lain.

Kendati demikian, SAP sejak awal tidak pernah mengatakan bahwa uang yang ditransfer para investor akan dikirim ke orang lain.

“Dia bilangnya kalau dia kelola uangnya sendiri, terus pabrik alat kesehatan punya dia sendiri. Jadi aku beneran ditipu sama teman sendiri,” kata Shafinaz.

SAP sempat berdalih bahwa ia tertipu oleh rekan bisnisnya. Namun, Shafinaz tidak memercayai hal tersebut.

Baca juga: Menghindari Jebakan Pinjol dan Investasi Bodong

Sebab, dia menjual kembali “produk kesehatan” ini kepada para korban. Artinya, tutur Shafinaz, SAP juga bagian dari sindikat lantaran ikut berbohong.

“Kecuali dia dari awal bilang, nanti uangnya ditransfer lagi ke orang lain. Nah, dia enggak ada omongan begitu. Kalau dia ada, gue akan nyerang atasannya yang dia (SAP) transfer. Tapi ini kan enggak,” ucap dia.

Mediasi secara kekeluargaan

Ketika SAP sudah ketahuan berbohong, Shafinaz tidak langsung melapor ke polisi. Sebab, ia masih berpikir untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan.

SAP juga sempat mengatakan tidak akan menyewa pengacara. Menurut dia, jika punya uang berlebih, lebih baik digunakan untuk membayar kerugian para investor.

Mediasi secara kekeluargaan dilakukan sebelum kasus memasuki ranah polisi. Para korban menemui SAP dan keluarganya di kediaman SAP.

Baca juga: Fakta Baru Sosok Ecky Pemutilasi Angela: Kerap Tipu Wanita Tanpa Riwayat Tindak Pidana

Pada saat itu, ibu SAP menangis dan mengatakan bahwa anaknya tidak tahu apa-apa, dan justru membawa isu lain di luar isu investasi bodong.

“Intinya akan berusaka kembalikan (uang para investor). Dia (SA) pernah ada omongan, ‘Saya udah memikirkan bersama keluarga, aset apa yang akan kami jual’,” kata Shafinaz.

Ada satu hal yang membuat Shafinaz merasa kesal saat mediasi secara kekeluargaan berlangsung, yakni sesosok pria yang dikatakan sebagai om dari SAP.

Sebab, pria ini ternyata pengacara SAP. Shafinaz baru mengetahuinya ketika SAP mulai menggunakan pengacara beberapa waktu mendatang.

Baca juga: Mengenal ERP atau Jalan Berbayar Elektronik, Daftar Jalan yang Diterapkan hingga Tarifnya

“Eh tahu-tahu dia sewa pengacara buat menekan kami. Nah, di situ aku mulai enggak terima. Karena dia sudah pakai pengacara, ya sudah aku cari juga dan aku masukin (kasus ini) ke ranah hukum April atau Mei 2022 gitu,” terang Shafinaz.

“Kasusnya sebenarnya sudah dari Desember 2021, tapi kami tunda lapor karena awalnya mengusahakan kekeluargaan. Tapi kita dibohongi dengan (SAP) sok bilang itu omnya, padahal itu pengacara,” sambung dia.

Shafinaz mengatakan, pengacara SAP menjadi defensif dan seakan-akan membentengi akses para korban ke kliennya.

Sebab, saat itu SAP mengatakan bahwa kasus sudah diserahkan ke pengacara. Jadi, para korban hanya perlu berbicara dengan pengacara tersebut.

Baca juga: Setelah 6 Jam Negosiasi, Polisi Berhasil Selamatkan Bocah yang Disandera Ayah Kandung di Depok

Lalu, ketika para korban meminta pengembalian uang, pengacara dirasa tidak menjembatani korban dengan SAP.

“Harusnya kan menjembatani. Biar kalau (SAP) mau jadi sama-sama korban kayak kami, satu perahu, ya kelarin dulu tanggung jawabnya ke kita, baru kami satu perahu,” kata Shafinaz.

“(Penekanan) enggak ada paksaan untuk drop (kasus), tapi lebih ke kayak, waktu itu, waktu belum masuk ke jalur hukum,Oh ya sudah silakan kalau mau dibawa ke jalur hukum’. Jadi kayak ditantangin. Jadilah kita bawa ke kantor polisi,” sambung dia.

Lapor ke polisi

Kasus pun sudah mulai memasuki ranah hukum sejak April atau Mei 2022 hingga saat ini. Seluruh bukti termasuk rekening koran sudah diserahkan kepada polisi.

Perwakilan dari 30 korban juga sudah memberi kejelasan, serta keterangan modus investasi bodong yang berbeda-beda.

Setelah kasus memasuki ranah polisi, sempat ada mediasi lagi yang dilakukan. Jajaran polisi menjadi saksi mediasi ini.

Baca juga: Sebelum Sandera Anak Kandung dengan Sangkur, YW Hendak Tembaki Warga

“Disaksikan sama Kanit kalau enggak salah. Ada pengacara dia, pengacara kita. Di situ, lagi-lagi dia bilang enggak ada niat ngebohongin, dan dia juga korban,” ungkap Shafinaz.

Ada beberapa pernyataan yang Shafinaz ungkapkan dalam mediasi itu, salah satunya soal ucapan SAP yang mengaku sudah bergabung setahun, ternyata baru dua bulan.

SAP yang turut berada dalam mediasi tidak merespons pernyataan tersebut. SAP pun tidak merespons ketika dikatakan bahwa ia tidak terbuka kepada para korban bahwa uang mereka ditransfer ke orang lain.

“Di situ titik-titik salahnya. Tapi ya gitu, dia tetap enggak mau disalahin. Padahal bukti semua udah jelas. Yang jadi pertanyaanku sekarang, polisi kok enggak nahan?” kata Shafinaz.

“Polisi sudah minta keterangan sama pelaku, tapi enggak ditahan. Jadi dari April-Desember 2022 masih bisa syuting si artisnya. Masih bisa ini dan itu. Kan sakit hati banget aku. Makin ke sini aku ngerasa kayak, kok polisi melempem?” imbuh dia.

Shafinaz mengatakan bahwa seorang penyidik sempat bilang bahwa kasus akan selesai pada Desember 2022.

Menurut keterangan penyidik, kesalahan SAP sudah sangat jelas. Meski demikian, dokumen pihak Shafinaz dan korban lainnya selalu tertahan.

“Katanya surat kita ditahan-tahan terus sama Kasat atau Kanit atau apa gitu. Aku kayak bingung, kenapa? Alasannya ditahan apa? Kurang bukti apa? Semua bukti udah jelas terlampir. Rekening koran juga udah ada. Apa lagi?” tegas dia.

Baca juga: Ayah Sandera Anaknya Sendiri di Depok, Ancam Bunuh Pakai Sangkur

Malah dapat surat konfrontasi

Sebelumnya, seorang penyidik mengatakan kasus akan selesai pada Desember 2022.

Namun, memasuki Januari 2023, pihak korban justru mendapatkan surat konfrontasi untuk kembali melakukan mediasi pada Rabu (11/1/2023).

Menilik mediasi atau konfrontasi yang sebelumnya dilakukan di kantor polisi, Shafinaz mengungkapkan bahwa kegiatan itu tidak menghasilkan apa pun bagi para korban.

“Si orang ini tetap enggak mau balikin (uang para korban), tapi masuk penjara juga enggak mau. Aku bingung, kok polisi enggak bisa nindak. Aku ngerasa kok polisi melempem. Apa polisi dapet ‘siraman’ apa gimana? Aku enggak mau nuduh karena enggak punya bukti, tapi aku mulai resah,” kata dia.

Shafinaz berpikir, kasus ini sudah memerlukan desakan dari pihak lain lantaran jumlah kerugian para korban tidak main-main nominalnya, pelakunya adalah seorang aktris peran, dan jumlah korbannya banyak.

Baca juga: Seorang Remaja Hilang Usai Pamit ke Bioskop Buaran pada 30 Desember 2022

Menunggu keadilan

Shafinaz menginginkan keadilan bagi para korban SAP yang tertipu investasi bodong. Karena itulah kasus itu dibawa ke ranah hukum meski hingga kini belum mendapakan titik terang.

“Kalau dia cuma mau balikin 10 persen, tapi enggak ada tanda tangan di atas kertas misalnya sekiannya lagi mau dikembalikan kapan, itu bisa jadi perdata. Kita enggak mau. Lebih baik ini tetap pidana,” ungkap dia.

Lebih lanjut, pihak korban tidak ingin hanya mendapatkan pengembalian 10 persen dari kerugian yang masing-masing dari mereka alami.

Baca juga: Pemkot Depok Segera Perbaiki Jalan Margonda yang Berlubang

Mereka ingin pengembalian sesuai dengan keinginan mereka, yakni minimal 80 persen atau paling tidak 70 persen.

“Kalau enggak, ya dia masuk penjara aja. Kita enggak minta uangnya enggak apa-apa, yang penting dia masuk penjara. Itu yang lagi mau didesak ke polisi. Enggak usah bertele-tele. Jadiin tersangka. Bukti juga sudah lengkap,” tegas Shafinaz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com