Sebab, tindakan sanksi yang diberikan selama ini berupa penyitaan kartu tanda penduduk (KTP) bagi pembuang sampah sembarangan tidak memberikan efek jera.
Baca juga: Sudah Dijaga Belasan Petugas, Pencegahan Sampah di Tengah Jalan Ciledug Masih Saja Kecolongan
Untuk itu, menurut Aroel, dalam diskusi nanti, harus turut membahas mengenai sanksi yang bisa membuat efek jera kepada masyarakat.
Diperlukan juga fokus untuk edukasi persuasif agar dapat menyentuh hati masyarakat supaya sadar akan dampak buruknya perilaku tersebut.
Sebagai informasi, ada dua jalan di Kecamatan Ciledug yang kerap dipenuhi jejeran sampah, yakni Jalan Hos Cokroaminoto dan Jalan Raden Patah.
Warga kerap membuang sampah di tengah jalan saat malam menjelang pagi hari.
Jalan Hos Cokroaminoto adalah jalan perbatasan antara Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan CIledug, Kota Tangerang.
Sedangkan, Jalan Raden Patah adalah jalan lintas yang menghubungkan Kota Tangerang dan Kota Tangsel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.