"Saya bilang tidak ketemu keterbukaan karena keterangan SAP di awal, kisaran Agustus-Desember 2021 dengan hari ini itu berbeda. Jadi saya menemukan kayak ada yang ditutupi," jelas Hendrick.
Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Investasi Bodong, Aktris Ini Mengaku Juga Ditipu Rekan Bisnis
"Jadi kami melihat, dugaan kami melihat, SAP ini mencoba untuk menyalahkan pihak lain, yang mana seharusnya itu menjadi satu bagian dengan SAP juga karena SAP sempat mengucap itu adalah partner-nya," sambung dia.
Berkait dengan langkah selanjutnya, Hendrick belum bisa memberikan jawaban yang pasti.
Sebab, hal tersebut masih dalam ranah para penyidik. Hendrick dan Shafinaz hanya bisa menunggu kabar dari mereka.
"Yang pasti kami akan tetap terus berkoordinasi dengan penyidik karena ini sudah masuk tahap sidik," tutur Hendrick.
Namun, jika SAP tetap berpegang pada jawabannya, pihak korban akan memperjuangkan sampai P21 untuk dilempar ke Kejaksaan.
"Karena sudah seharusnya, melihat dari jalannya kami membuka laporan, sampai kami menyerahkan bukti-bukti sampai hari ini, seharusnya sudah sedikit terang. Dan penyidik saya yakin juga kooperatif. Saya yakin penyidik menjalankan perannya sesuai dengan slogannya Polri, yakni Presisi," pungkas Hendrick.
Sebagai informasi, mediasi dihadiri oleh pihak pelapor dan terlapor. Keduanya didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.
Hasil mediasi yang diberitakan merupakan hasil yang dipaparkan oleh pelapor dan kuasa hukumnya.
Sementara itu, pihak terlapor dan kuasa hukumnya masih belum ingin berkomentar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.