JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) hingga kini belum menunjuk ketua pelaksana Formula E Jakarta 2023.
Balap mobil listrik itu rencananya digelar pada 3-4 Juni 2023.
Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif berujar, jajarannya saat ini masih fokus membentuk panitia penyelenggara Formula E 2023.
Baca juga: Soal Formula E Jakarta Digelar Malam Hari, Jakpro: Konsekuensinya Besar
"(Ketua pelaksana Formula E 2023) belum diputuskan. Ini kan panitianya masih belum dibentuk, panitia dulu dibentuk," tuturnya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
Menurut Syachrial, usai dibentuk, panitia penyelenggara Formula E 2023 akan menyusun konsep besar dari balap mobil listrik tersebut.
Kemudian, PT Jakpro dan panitia penyelenggara akan menunjuk ketua organizing committee (OC) Formula E 2023 sekaligus steering committee-nya (SC).
"Nanti konsep besarnya disusun, baru di detailnya siapa ketua OC, ketua SC. Ya harus sampai sedetail-detailnya lah," ujar Syachrial.
Baca juga: Soal Formula E 2023, F-PDIP DPRD DKI: Silakan, asal Tak Gerogoti APBD!
Ia menargetkan pembentukan panitia penyelenggara Formula E Jakarta itu rampung pada akhir Januari 2023.
Dalam pembentukan panitia Formula E 2023, PT Jakpro akan melibatkan pihak yang mengetahui bidang balap mobil seperti organisasi otomotif Ikatan Mobil Indonesia (IMI).
"Kami harus melibatkan profesional-profesional yang mungkin paham betul tentang race," tegas Syachrial.
Dalam kesempatan itu, dia mengaku konsep balap mobil listrik saat malam hari belum dibahas hingga saat ini.
Baca juga: Beda Nasib Formula E di Tangan Heru, Tak Lagi Jadi Prioritas seperti Saat Dipimpin Anies
Syachrial menyatakan, jika memang digelar, balapan saat malam hari berkonsekuensi besar. Biaya operasional penyelenggaraan Formula E 2023 juga akan meningkat.
Sebab, kata dia, pencahayaan sirkuit harus ditingkatkan saat balap mobil listrik itu digelar malam hari.
"Konsekuensinya besar kalau malam. Biayanya pasti lebih besar, penerangan harus optimal. Konsekuensi penerangan itu, macam-macam sih berarti," urai Syachrial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.