Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Bisa Pastikan Kasus Dugaan Keracunan di Bekasi Mengandung Unsur Pidana

Kompas.com - 16/01/2023, 19:01 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pihak kepolisian hingga kini belum dapat memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus dugaan keracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

"Belum tahu (keracunan atau diracun). (Unsur pidana) sampai saat ini masih dilakukan pendalaman," ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga di lokasi, Senin (16/1/2023).

Ia menyatakan bahwa pihaknya sudah membawa belasan sampel, baik dari olah tempat kejadian pertama (olah TKP) yang pertama maupun yang kedua.

Belasan sampel dari rumah itu dibawa untuk didalami, mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus yang sementara diduga keracunan tersebut.

"Kami mau mendapatkan apa saja yang ada di TKP ini," ujar Panjiyoga.

Baca juga: Polisi Cari Suami Korban Kasus Sekeluarga Diduga Keracunan di Bantar Gebang Bekasi

Sebelumnya, pada Kamis (12/1/2023) atau pada olah TKP yang pertama, penyidik membawa 12 sampel makanan dari rumah tersebut.

Tim gabungan melakukan penyelidikan dugaan keracunan di rumah kontrakan korban.

"Pihak kepolisian pun hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu, dengan membawa 12 sampel makanan yang ada di dalam rumah itu untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Trunoyudo memberikan keterangan, Sabtu (14/1/2023).

Selain polisi, petugas dari Puskesmas Bantargebang dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi turut diterjunkan untuk mencari benda-benda milik korban.

Baca juga: Sebelum Keracunan, Satu Keluarga di Bantar Gebang Masih Sehat dan Bahagia Saat Menonton TV di Rumah Tetangga

Setelah sekitar satu jam menggelar olah TKP, petugas tampak membawa beberapa barang milik korban.

Barang yang dibawa di antaranya satu bungkus kopi hitam, beras yang sudah diletakkan dalam wadah kecil, bekas muntahan korban, dan feses atau kotoran korban.

Selain itu, dua botol air mineral yang masing-masing berukuran 1.500 ml dan 600 ml ikut dibawa oleh petugas.

Baca juga: Polisi Ambil Ceceran yang Tersisa dari Rumah Keluarga Korban Diduga Keracunan di Bekasi

Barang-barang itu dimasukkan ke plastik wadah berukuran kecil dan dibawa ke dalam mobil identifikasi.

Rencananya, barang tersebut akan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa.

Pemeriksaan barang tersebut dilakukan untuk mencari tahu penyebab satu keluarga yang berdasarkan keterangan diawal, mereka diduga keracunan.

Sementara pada olah TKP yang kedua, atau tepatnya pada Senin (16/1/2023) sore, polisi membawa beberapa sampel yang tercecer di rumah tersebut.

Panji menyebut, ada sekitar 3 sampai 4 sampel yang dibawa setelah proses olah tkp selesai dilakukan.

"Kami mencoba mengambil beberapa sampel, sekitar 3-4 sampel dan juga olah tkp ulang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com