Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Kopi dan Ucapan Pamit Keluarga Keracunan di Bekasi | KPK Geledah Gedung DPRD DKI

Kompas.com - 18/01/2023, 06:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang adanya aktivitas tak lazim yang dilakukan oleh keluarga yang keracunan di Bekasi ramai dibaca pada Selasa (17/1/2023).

Hasil penyelidikan polisi pun menetapkan bahwa kasus keracunan yang menewaskan tiga orang tersebut sebagai peristiwa pidana.

Aparat kepolisian menangkap tiga orang terkait kasus keracunan satu keluarga di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Saksikan Perploncoan Siswa SMAN 6 Jakarta oleh Alumni, Warga: Ada yang Dipukul Besi, Dikasih Bubuk Cabai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, juga ramai dibaca. Penggeledahan ini dilakukan pada Selasa (17/1/2023) sore. Berikut paparannya:

1. Kopi dan ucapan pamit keluarga yang keracunan di Bekasi

Keseharian keluarga yang keracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi diungkapkan oleh tetangga sekitar.

Lima korban yang terdiri dari Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan); Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) (laki-laki) itu memang tidak dikenal dengan baik oleh warga di lingkungan sekitar.

Para korban bahkan dikenal tertutup karena dianggap tidak bergaul dengan lingkungan dan tetangganya. Meski tertutup, Ani (40), mengungkapkan bahwa ada aktivitas tak lazim yang dilakukan oleh korban.

Aktivitas itu mereka lakukan tepat setelah malam sebelum kejadian mereka ditemukan tersungkur lemas. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku yang Bikin Sekeluarga Keracunan di Bantar Gebang

2. 3 orang ditangkap dalam kasus kematian keluarga keracunan

Aparat kepolisian menangkap tiga orang terkait kasus keracunan satu keluarga di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Hasil penyelidikan polisi menetapkan bahwa kasus keracunan yang menewaskan tiga orang tersebut sebagai peristiwa pidana.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tiga orang ditangkap terkait kasus keracunan satu keluarga di Bantar Gebang. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Polisi: Ada Unsur Pidana dalam Kasus Keracunan Satu Keluarga di Bantar Gebang

3. KPK geledah gedung DPRD DKI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023) sore.

Salah seorang petugas keamanan mengaku pemeriksaan ini sempat dilakukan di salah satu ruang fraksi di Gedung DPRD DKI Jakarta.

"Tadi ruang ini juga diperiksa," sebutnya di depan ruang Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta. "(Yang memeriksa) KPK," sambung dia. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Siap-siap, Pengendara Motor di Jakarta Juga Bakal Kena Tarif Jalan Berbayar atau ERP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com