Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditentang! Satpol PP DKI Hibahkan Land Cruiser, Prado, hingga Innova ke Kodam Jaya

Kompas.com - 18/01/2023, 06:15 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

"Misalkan, kepada AL, (diberikan) perahu karet, mereka sering turun memang. Jadi, berhak dikasih, diprioritaskan," ucap Thopaz.

"Tapi ketika masuk ke KDO, pemberian mobil mewah, saya rasa itu bukan prioritas," sambungnya.

Baca juga: KPK Geledah Gedung DPRD DKI

Politisi Gerindra itu menekankan, pemberian hibah sejatinya sah-sah saja untuk dilakukan.

Namun, Thopaz menilai bahwa dana hibah untuk membeli sederet mobil itu tidaklah tepat.

"Untuk pembelian kendaraan operasional itu kan kurang tepat lah. Bukan tidak benar, tapi kurang tepat. Karena itu boleh-boleh saja, sah-sah dilakukan," ujar Thopaz.

Pemberian hibah kendaraan dinas disebut Kasatpol PP DKI untuk keamanan Jakarta

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pemberian dana hibah untuk pembelian kendaraan dinas ke Kodam Jaya bertujuan untuk kepentingan pengamanan Ibu Kota.

Baca juga: Beri Hibah Land Cruiser ke TNI Kodam Jaya, Satpol PP DKI: Untuk Keamanan Jakarta

Arifin menekankan, pemberian hibah itu sudah diperhitungkan secara matang dan bertujuan untuk kepentingan masyarakat Jakarta.

"Ini kan untuk layanan pengamanan juga kan, untuk keamanan, dan menyangkut keamanan Jakarta. Kan dukungan sarana prasarana untuk satuan yang ada," kata Arifin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

Arifin mengklaim, tujuan pemberian hibah untuk layanan pengamanan Ibu Kota itu tercantum dalam proposal pengajuan hibah yang diberikan Kodam Jaya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Sesuai dengan usulan pemohon yang disampaikan kepada kami. Kan kebutuhannya yang disampaikan kepada kami kan," ujarnya.

Pemberian dana hibah melalui proses panjang

Baca juga: KPK Geledah Gedung DPRD DKI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang

Arifin menyebut, pemberian dana hibah ke Kodam Jaya melalui proses administrasi yang panjang.

Pertama, proposal hibah diajukan lembaga pemohon kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kemudian, oleh Pemprov DKI, proposal itu diteliti dari sisi administrasi. Menurut Arifin, kebutuhan yang diajukan dalam proposal itu juga akan diperiksa.

Setelah itu, Pemprov DKI bersama DPRD DKI Jakarta membahas sederet pengajuan hibah yang diajukan.

Kedua pihak akan menyortir lembaga mana yang permohonan hibahnya dikabulkan.

Baca juga: Gedung DPRD DKI Tengah Digeledah KPK, Lampu Lobi Tiba-tiba Padam

"Dibahas bersama dewan ya, mulai dari Komisi A sampai ke Badan Anggaran (DPRD DKI) sebelum ditetapkan dalam APBD. Tahapannya panjang sebenarnya," urai Arifin.

(Penulis : Muhammad Naufal | Editor : Ihsanuddin, Irfan Maullana).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com