JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap Alex Bonpis, bandar sabu asal Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada Senin (16/1/2023) malam.
Alex Bonpis merupakan sosok yang menjadi target operasi penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sejak April 2022.
Nama Alex Bonpis diketahui jadi buronan polisi sejak anak buahnya ditangkap dengan barang bukti lima kilogram sabu.
Baca juga: Alex Bonpis Pembeli Sabu Teddy Minahasa, Pelaut yang Sudah Tinggal Lama di Kampung Bahari
Alex Bonpis diketahui merupakan seorang warga yang telah lama tinggal kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.
"Iya dia sudah lama tinggal disitu (Kampung Bahari)," ujar Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang, Selasa (17/1/2023).
Menurut Andi, Alex Bonpis sebelumnya dikenal para tetangga sebagai seorang pelaut.
Namun, Andi tidak mengetahui secara pasti sejak kapan Alex Bonpis mulai mendapatkan narkoba untuk selanjutnya diedarkan.
Baca juga: Bandar Narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis Pernah Beli Sabu dari Irjen Teddy Minahasa
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, diketahui bahwa Alex Bonpis terlibat dalam peredaran narkoba dan sempat membeli barang haram itu dari Irjen Pol Teddy Minahasa.
Dalam bertransaksi, kata Andi, Alex Bonpis dan Teddy Minahasa diduga berkomunikasi secara lisan. Pembayaran pun dilakukan secara tunai tanpa ada bukti transaksi.
"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash. Nah ini kita belum bisa dilakukan pendalaman hanya diterbitkan DPO," kata Andi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.