Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polsek Cikarang Barat Tangkap Seorang Penipu Bermodus Kredit Perabot Rumah Tangga

Kompas.com - 18/01/2023, 17:05 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang penipu dengan modus kredit perabotan rumah tangga berinisial MA (42) ditangkap Polsek Cikarang Barat, Senin (16/1/2023) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan mengatakan, tersangka ditangkap setelah gagal menipu warga di wilayah Cikarang Utara.

"Awalnya, tersangka bersama empat orang temannya yang belum ditangkap menipu seorang warga Cikarang Barat di awal Januari. Kemudian, MA bisa ditangkap ketika hendak mencari korban lain di Cikarang Utara," kata Said, Rabu (18/1/2023).

Adapun MA dan komplotannya datang dari wilayah Cengkareng, Jakarta Barat untuk mencari korban di permukiman Cikarang Barat.

Baca juga: Namanya Dicatut untuk Penipuan Modus Giveaway, Baim Wong Melapor ke Polisi

Modusnya, mereka menawarkan perabotan panci, kompor, lemari, hingga ponsel.

"Pelaku menawarkan kompor gas kepada korbannya DS (35) seharga Rp 2 juta. Komplotan itu bilang kalau kompor sudah dibeli orang lain, namun belum lunas. Jika korban mau melunaskan barang secara over kredit itu, pelaku menjanjikan lemari kaca," ujar Hasan.

Saat beraksi, komplotan itu juga menyebut bahwa uang Rp 2 juta yang digunakan oleh korban untuk melunasi barang tersebut, akan dikembalikan.

Korban yang tergiur lalu langsung membayar uang Rp 2 juta secara tunai kepada komplotan tersebut.

Baca juga: Kasus Mandek 2 Tahun, Korban Penipuan Developer Perumahan di Bogor Demo Minta Polisi Tangkap Tersangka

Di waktu yang sama, pelaku kembali menawarkan ponsel seharga Rp 10 juta yang disebut telah dibeli secara kredit dan tidak dilunasi.

"Pelaku menawarkan janji bonus berupa iPhone 13 Pro Max dan cash back Rp 2 juta, apabila korban bersedia menutupi kekurangan biaya tersebut," jelas Hasan.

Korban pun mengaku sudah tak punya uang lagi. Namun, pelaku menyebut bisa membayar dengan emas.

Korban yang tergiur, akhirnya menyerahkan sejumlah emas beserta suratnya yang ditaksir senilai Rp 12 juta rupiah.

Baca juga: Sudah Mediasi dengan Korban, Aktris Terduga Penipuan Tetap Dilaporkan ke Polisi

"Kemudian, pelaku meminta korban dibuatkan kopi. Ketika pergi ke dapur, kesempatan itu digunakan komplotan tersebut untuk melarikan diri," ucap Hasan.

Dua pekan setelah kejadian, korban mendapat informasi bahwa pelaku kembali beraksi di wilayah Cikarang Utara.

Ia pun meminta tolong kepada tetangga dan kerabatnya yang lain agar bisa menangkap komplotan tersebut.

"Empat pelaku berinisial ML, SS, dan CC serta satu orang pria berinisial IKN kabur, tapi MA bisa ditangkap," ucap Hasan.

Adapun dari tangan pelaku, sejumlah barang bukti berupa katalog perabotan, satu kompor gas, 23 lembar kwitansi kosong, dan tujuh lembar surat pembelian emas ikut diamankan dari tangan MA.

Atas perbuatannya, MA akan diancam 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com