Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi 30 Kali, Aksi Pencuri Motor di Bekasi Baru Terhenti usai Tepergok Warga

Kompas.com - 24/01/2023, 21:39 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi meringkus satu pelaku pencurian sepeda motor berinisial BLS (30), yang telah beraksi di 30 tempat berbeda di sejumlah Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, BLS ditangkap setelah aksi terakhirnya di Kampung Cimahi, Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (21/1/2023) gagal.

"Pada Sabtu, 21 Januari lalu pelaku gagal mencuri kendaraan sepeda roda dua," kata Twedi kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Pelaku 2 Kali Beraksi, Pencurian Tabung Gas di Tambora Selesai dengan Restorative Justice

Twedi mengungkapkan, ketika ditangkap, BLS beraksi dengan satu temannya berinisial R. Namun, R berhasil melarikan diri setelah aksi keduanya tepergok warga.

"Aksi mereka diketahui oleh warga dan anggota kami berada dan sedang patroli di lokasi. Jadi, bersamaan dengan warga menangkap pelaku," ucap Twedi.

Saat ditangkap, pelaku bahkan mencoba menembakan senjata api yang ia bawa ketika beraksi. Beruntung, tak ada warga yang terkena timah panas tersebut.

"Ketika ditangkap warga, pelaku sempat meletuskan senjata api rakitan tapi tidak kena. Kemudian, pada saat beraksi pelaku juga membawa sajam, kunci T," jelas Twedi.

Baca juga: Pengemudi Taksi Online yang Tewas Misterius di Cimanggis Sedang Jalankan Orderan dari Bekasi ke Serpong

Pelaku yang membawa sejumlah barang itu, selanjutnya digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku telah beraksi di 30 tempat yang berbeda. Aksi itu sudah dijalani dalam kurun waktu 3 bulan ke belakang.

Setelah berhasil mencuri, lanjut Twedi, sepeda motor milik korban-korbannya diserahkan ke penadah. Namun, polisi masih akan terus mendalami keterangan tersangka.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, ditampung di penadah-penadah, tapi itu masih akan dilakukan pengembangan," ungkap Twedi.

Baca juga: Cerita SI Lolos dari Serial Killer Wowon dkk, Tolak Pindah ke Bekasi karena Mabuk Perjalanan

Sejumlah barang bukti berupa senpi rakitan, pisau, kunci leter T, pakaian yang digunakan tersangka dan sepeda motor merek Yamaha R25 turut diamankan dari tangan tersangka.

Atas perbuatannya, BLS akan dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 4E KUHPidana dan atau pasal 1 UU RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com