Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Perangkat Desa yang Demo di Depan Gedung DPR Membubarkan Diri, Jalan Gatot Subroto Kembali Dibuka

Kompas.com - 25/01/2023, 13:37 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang menggelar aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023) membubarkan diri.

Pantauan Kompas.com di lokasi, demonstran mulai meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR sekitar pukul 12.43 WIB, usai mendengar respons dari anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron dan Muhammad Toha dari Fraksi PKB.

Para anggota PPDI yang hadir kemudian berjalan beriringan meninggalkan lokasi. Kepolisian terlihat membantu bubaran massa agar berjalan aman.

Spanduk tuntutan yang terpasang di depan pagar DPR juga sudah diturunkan. Namun, bendera PPDI masih bertengger di pagar Gedung DPR/MPR.

Baca juga: Demo di Gedung DPR, Ini Sederet Tuntunan Massa Perangkat Desa

Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR RI telah kembali dibuka. Lalu lintas terpantau ramai lancar.

Ketua Pengurus Pusat PPDI Cuk Suyadi membeberkan beberapa hal yang disuarakan oleh para perangkat desa. Pertama, PPDI menuntut status perangkat desa apakah termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, status antara perangkat desa dengan PPPK maupun ASN berbeda.

"Dalam Undang-undang kepegawaian Nomor 5 Tahun 2014 tentang PNS, itu PNS hanya ada dua yaitu ASN sama PPPK. Harapan teman-teman, untuk perangkat desa ini masuk ke dalam unsur kepegawaian," ujar Suyadi di depan Gedung DPR/MPR, Rabu.

Kedua, menuntut kesejahteraan perangkat desa termasuk tunjangan. Suyadi menerangkan, bahwa selama ini perangkat desa tak mendapatkan penghasilan tetap (siltap) sesuai PP 11 tahun 2019 senilai Rp 2.200.000.

Menurutnya, siltap yang didapatkan kepala desa maupun perangkat desa di sejumlah wilayah masih kurang dari ketetapan dalam PP tersebut.

Baca juga: Imbas Demo Ojol Tolak ERP di DPRD DKI, Lalin Jalan Kebon Sirih Padat Merayap

"Di luar kabupaten di daerah masing-masing, perangkat ada yang menerima hanya Rp 900.000, ada yang menerima Rp 800.000 harus sama itu semestinya (dengan PP 11 tahun 2019)," jelas Suyadi.

Pembayaran tersebut, kata dia, harus dikirimkan langsung dari pemerintah pusat. Selama ini, siltap tersebut dimasukkan dalam alokasi dana desa.

"Penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa (harus) langsung dari pusat, dari APBN tanpa dicampur dengan anggaran-anggaran lain," sebutnya.

Ketiga, menuntut kesejahteraan perangkat desa yang purnatugas. Mereka tak mendapatkan pensiunan setelah menyelesaikan tugasnya. Oleh sebab itu, PPID menuntut agar perangkat desa mendapatkan kejahteraan purnatugas.

Baca juga: Ojol yang Demo soal ERP Tolak Ajakan Audiensi Ketua Komisi B DPRD DKI

Keempat, menuntut masa jabatan perangkat desa maksimal berusia 60 tahun.

Massa menolak keras masa jabatan perangkat desa disamakan dengan kepala desa, yakni sembilan tahun, sebagaimana usulan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Ketika kepala desa itu berhenti, kalau itu dikabulkan 9 tahun maka usia atau jabatan perangkat desa juga 9 tahun, seperti kabinet," imbuh Suyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com