Potongan tubuh tersebut diletakkan dalam dua boks kontainer di kamar mandi.
Baca juga: Polisi Ungkap Kondisi Jasad Angela Korban Mutilasi Saat Ditemukan, Tersisa Daging dan Rambut
Setelah diidentifikasi, jasad itu teridentifikasi sebagai perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih yang sudah bertahun-tahun dinyatakan hilang.
Dari hasil penyelidikan, Angela dibunuh oleh Ecky dengan cara dicekik. Sepekan kemudian, Ecky memutuskan memutilasi tubuh Angela agar bisa disembunyikan di dalam dua boks kontainer.
Jasad Angela kemudian dibiarkan di dalam boks kontainer yang berada di kamar mandi sampai akhirnya ditentukan pada akhir Desember 2022.
Kini, Ecky telah tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Angela. Tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.