Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekecewaan Korban Penipuan Saat Bos KSP Indosurya Divonis Lepas, Sulitkah Rakyat Kecil Cari Keadilan?

Kompas.com - 26/01/2023, 08:03 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis lepas bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya dan memvonis bebas Direktur Keuangan KSP Indosurya June Indria, mengecewakan korban yang telah tertipu dan digelapkan uangnya.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa Henry Surya terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi perbuatan itu bukan tindak pidana, melainkan perkara perdata.

Sementara itu, June Indria dibebaskan dari segala tuntutan karena dianggap tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan jaksa.

Baca juga: Henry Surya, Terdakwa Kasus Penggelapan Dana KSP Indosurya Divonis Lepas oleh Majelis Hakim

Menyusul putusan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk mengajukan kasasi atas vonis terhadap kedua terdakwa.

Sebab, kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya telah mengakibatkan 23.000 orang menjadi korban, dengan total kerugian mencapai Rp 106 triliun.

Seiring dengan pernyataan Jaksa Agung, para korban yang merasa dirugikan pun berharap bisa mendapatkan keadilan di tingkat kasasi.

Hakim tak berpihak kepada korban

Persidangan penipuan dan penggelapan KSP Indosurya  sempat ricuh usai penonton menyoraki pernyataan terdakwa Henry Surya (HS) di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (21/12/2022). Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI Persidangan penipuan dan penggelapan KSP Indosurya sempat ricuh usai penonton menyoraki pernyataan terdakwa Henry Surya (HS) di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (21/12/2022).
Kris (56), salah satu korban penipuan dan penggelapan KSP Indosurya, mengaku kecewa dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Pasalnya, putusan hakim tak berpihak sama sekali kepada korban dan tidak memikirkan nasib para korban yang telah memperjuangkan keadilan.

"Kami tidak percaya bahwa bisa seperti ini hukum di negara kita. Apakah memang rakyat kecil sulit mencari keadilan?" ujar Kris saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/1/2023).

 

Berharap keadilan di tingkat kasasi

Kris yang juga mewakili suara para korban lainnya berharap bisa mendapatkan keadilan dengan adanya langkah kasasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Dalam hal ini akan diajukan kasasi oleh JPU yang mewakili para korban. Dalam beberapa statement beliau JPU akan kasasi," kata Kris.

Baca juga: Korban KSP Indosurya Kecewa Henry Surya Divonis Lepas: Apa Rakyat Kecil Sulit Cari Keadilan?

Harapan Kris yang juga mewakili kekecewaan para korban lain diamini oleh Jaksa Agung.

Jaksa Agung memerintahkan jajarannya untuk mengajukan kasasi sebagai upaya memberikan keadilan bagi para korban.

"Kami perintahkan suruh kasasi!" kata ST Burhanuddin di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Kejagung akan mengajukan kasasi terhadap putusan hakim.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com