"Ya buktikan sendiri aja kerugian mereka dasarnya apa, semua orang sih bisa mengeklaim kerugian saya segini, kalau cuma begitu enggak bisa diterima kan," kata Rudi.
Meskipun kaget, PKPKM justru akan memanfaatkan momen gugatan pengembang proyek Meikarta ini sebagai kesempatan untuk membongkar fakta terkait perkara tersebut.
Rudi mengatakan, perkara tersebut akan dijadikan sebagai jalan untuk mengungkapkan fakta terkait wanprestasi yang dilakukan oleh pihak pengembang.
"Ya kagetlah, yang ingkar siapa, yang gugat siapa? Tapi komunitas (peduli konsumen Meikarta) enggak masalah dengan adanya gugatan ini. Malah akan membuka tabir kebenaran. Nanti faktanya akan dihadirkan dalam persidangan," kata Rudi.
Baca juga: Digugat Pengembang Meikarta, Kuasa Hukum Konsumen: Kesempatan Kami Buktikan Fakta Sebenarnya
Saat ini, Rudi dan kliennya sudah menyiapkan berbagai bukti dan fakta untuk dibeberkan di pengadilan nanti.
Mereka pun akan terus maju dan berjuang sampai akhir, hingga keadilan dan hak mereka dipenuhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.