Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/01/2023, 18:41 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menjelaskan alasan mengapa penyidik menghentikan penyidikan kasus kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Syahputra.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan penyelidikan dan gelar perkara kasus kecelakaan tersebut.

Dari situ, penyidik berkesimpulan bahwa ada unsur kelalaian yang dilakukan oleh Hasya. Kelalaian itu mengakibatkan kecelakaan yang menyebabkan Hasya tewas.

"Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor, sehingga nyawanya hilang sendiri," ujar Latif, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tabrak Lari Mahasiswa UI Hasya oleh Pensiunan Polri

Di sisi lain, lanjut Latif, penyidik tidak menemukan adanya unsur pelanggaran oleh AKBP Purnawirawan Eko Setia BW yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Penyidik kemudian menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. Bersamaan dengan itu, proses penyidikan langsung dihentikan karena tersangka telah meninggal dunia.

"Dari sini (hasil gelar perkara), kami berkesimpulan bahwa si (Hasya) ini, bisa dijadikan tersangka dengan posisi demikian. Sehingga kemudian kami hentikan perkara tersebut," kata Latif.

Baca juga: Polisi: Mahasiswa UI Hasya Meninggal karena Kelalaiannya Sendiri

"Jadi ada kepastian juga di situ kenapa kami beri SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)," pungkasnya.

Kronologi kecelakaan versi polisi

Latif sebelumnya menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat Hasya melaju dari arah Beji, Depok menuju kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022) malam.

Saat kejadian, Hasya yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Pulsar dengan nomor polisi B 4560 KBH, melaju dengan kecepatan 60 kilometer per jam.

"Jadi pada saat itu jam 21.30 WIB, keadaan jalan licin dan hujan agak gerimis. Kendaraan korban melaju kecepatannya kurang lebih 60 (kilometer per jam). Ini keterangan dari temannya sendiri yang berada di belakangnya," ujar Latif kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Kekecewaan Mendalam Ibunda Hasya, Anaknya Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, tapi Justru Jadi Tersangka

Ketika berada di Jalan Raya Srengseng Sawah kawasan Jagakarsa, Hasya melakukan pengereman mendadak. Hal itu karena terdapat kendaraan lain di depannya yang hendak berbelok ke kanan.

"Jadi temannya sendiri yang menerangkan bahwa saat itu tiba-tiba ada kendaraan di depannya A ini mau belok ke kanan. Sehingga si A ini korban ini melakukan pengereman mendadak," kata Latif.

Akibat kejadian itu, kata Latif, Hasya tergelincir ke arah kanan jalan yang merupakan jalur untuk kendaraan arah Beji, Depok.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com