Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP BUMD Ungkap Masalah Jakpro sehingga Tak Bisa Bagikan Dividen ke Pemprov DKI

Kompas.com - 29/01/2023, 22:19 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta mengungkapkan masalah yang dihadapi PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) sehingga tidak pernah membagikan dividen kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 2019.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengatakan, PT Jakpro tak pernah membagikan dividen sejak beberapa tahun lalu karena perlu ada penyesuaian unit usaha pada anak cucu perusahaannya.

"Ada yang core bisnisnya, bukan enggak cocok, tapi ada yang perlu disesuaikan gitu ya," kata Fitria saat dikonfirmasi, Minggu (29/1/2023).

Baca juga: Jakpro Disebut Tak Pernah Bagikan Dividen kepada Pemprov DKI Sejak 2019

Fitria mengatakan, untuk menangani hal itu, PT Jakpro bisa jadi perlu melakukan merger antaranak/cucu perusahaannya.

Di sisi lain, BP BUMD DKI hingga kini masih mengkaji berbagai opsi agar kondisi keuangan PT Jakpro membaik.

Dengan demikian, PT Jakpro bisa mulai membagikan dividen kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Kami belum final ya kajiannya. Jadi kita lihat seperti apa nanti (hasil kajiannya)," ucap Fitria.

"Jakpro juga melakukan kajian internal," lanjut dia.

Baca juga: Disuntik Modal Triliunan, Jakpro Baru Bisa Bagikan Dividen pada 2025

Salah satu opsi untuk menyehatkan keuangan Jakpro, kata Fitria, yakni penggabungan anak/cucu perusahaan berpelat merah itu.

Kemudian, opsi lainnya yakni penyesuaian unit bisnis dari anak/cucu PT Jakpro.

Sebagai contoh, unit bisnis perparkiran dinaungi anak perusahaan PT Jakpro bernama A dipindahkan ke anak perusahaan PT Jakpro bernama B.

"Saat ini, posisinya adalah kami lagi mengkaji kemungkinan-kemungkinan yang bisa dilakukan untuk penyehatan bisnis di anak-anak perusahaan (PT Jakpro)," sebut Fitria.

Baca juga: Tak Pernah Bagikan Dividen, Jakpro Disarankan Gabung Anak Cucu Perusahaannya

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi sebelumnya menyebutkan, Jakpro selaku BUMD DKI memiliki tujuh anak perusahaan serta dua cucu perusahaan.

Anak cucu perusahaan dengan unit bisnis serupa disarankan agar digabungkan.

"Jakpro itu satu holding punya tujuh anak perusahaan dan dua cucu perusahaan, cukup banyak kan. Kalau mereka cuma kita susuin saja, enggak ada yang mendapatkan dividen, ya untuk apa?" sebut Rasyidi melalui sambungan telepon, Senin (23/1/2023).

"Misal ada anak perusahaan yang satu bidang, kenapa harus ada dua? Bisa digabungkan, ya gabungkan saja," sambung dia.

Baca juga: Jakpro Disarankan Gabungkan Anak Perusahaan, BP BUMD DKI: Kami Sedang Kaji

Rasyidi menilai, penggabungan anak/cucu perusahaan itu bisa membuat Jakpro secara keseluruhan bergerak lebih lincah.

"Perusahaannya bagus, organisasinya ya bisa lebih lincah," tutur Rasyidi.

Dalam kesempatan itu, Rasyidi turut mengungkapkan, Jakpro tak pernah membagikan dividen ke Pemprov DKI sejak 2019.

Menurut dia, hal itu terjadi karena keuangan Jakpro masih belum sehat hingga saat ini.

Padahal, Jakpro menerima penyertaan modal daerah (PMD) sekitar Rp 1,6 triliun yang dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com