JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang kronologi tabrak lari yang diduga dilakukan oleh sopir Audi A6 terhadap mahasiswa di Cianjur ramai dibaca pada Senin (30/1/2023).
Kemudian, penetapan tersangka terhadap mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra yang dianggap janggal juga turut ramai diburu pembaca. Pengamat menduga ada keterkaitan relasi kuasa dalam penetapan tersangka terhadap Hasya.
Baca juga: Beda Perlakuan Polisi terhadap Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI, Hasya dan Annisa
Kemudian, ada pula berita keluarga yang terdampak pembangunan jalur keluarnya air (outlet) Kali Ciliwung di Kebon Nanas, Jakarta Timur, dipulangkan ke daerah asal. Berita ini turut menyedot perhatian pembaca. Berikut paparannya:
Polisi menetapkan SG (41), sopir Audi A6 (sebelumnya disebut seri A8), sebagai tersangka tabrak lari yang menewaskan mahasiswa bernama Selvi Amelia Nuraini (19) di Cianjur, Jawa Barat.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan kronologi berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian. Menurut Ibrahim, penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti.
Ibrahim menjelaskan, berdasarkan keterangan di lapangan kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban sempat menabrak kendaraan yang ada di depannya. Baca selengkapnya di sini.
Pengamat kepolisian dari Indostitute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menduga ada keterkaitan relasi kuasa dalam penetapan tersangka terhadap Hasya.
Seperti diketahui, Hasya tewas usai tertabrak mobil yang dikendarai pensiunan anggota Polri, pada 6 Oktober 2022. Namun, belakangan polisi justru menetapkan almarhum Hasya sebagai tersangka kecelakaan itu.
Dugaan Bambang, penetapan tersangka mahasiswa UI tak lepas dari hubungan kedekatan. Pasalnya, mahasiswa UI itu terlibat dengan seorang purnawirawan Polri. Selain itu, Bambang juga melihat penyelidikan kasus ini terkesan terburu-buru. Baca selengkapnya di sini.
Keluarga yang terdampak pembangunan jalur keluarnya air (outlet) Kali Ciliwung di Kebon Nanas, Jakarta Timur, dipulangkan ke daerah asal.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta berujar, mereka harus angkat kaki dari Ibu Kota karena tak ber-KTP DKI Jakarta.
"Saya dapat informasi dari wilayah, mereka (warga tak ber-KTP DKI) dikembalikan ke daerah," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023). "Iya (dikembalikan ke daerah masing-masing)," sambung dia. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Direlokasi ke Rusunawa, 24 KK Terdampak Pembangunan Outlet Ciliwung Tak Perlu Bayar Sewa
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.