Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/01/2023, 05:31 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merelokasi keluarga yang terdampak pembuatan jalur keluarnya air (outlet) sodetan Kali Ciliwung di Kebon Nanas, Jakarta Timur.

Relokasi harus dilakukan karena Pemprov DKI Jakarta telah membebaskan lahan para keluarga di Kebon Nanas itu.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, ada 24 kepala keluarga (KK) ber-KTP DKI Jalarta yang direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Sementara itu, warga yang tidak ber-KTP DKI Jakarta harus dipulangkan ke daerah asal mereka.

Direlokasi ke rusunawa

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko berujar, ke-24 KK itu direlokasi ke Rusunawa Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Ia menekankan, ke-24 KK yang direlokasi merupakan warga Ibu Kota alias ber-KTP DKI Jakarta.

"Ada 24 KK (direlokasi ke Rusunawa Cipinang Besar Utara). Iya, (yang direlokasi) warga Jakarta," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).

"(Direlokasi ke) Rusun Cipinang Besar Utara," sambung Sarjoko.

Baca juga: 24 KK Terdampak Pembangunan Outlet Sodetan Ciliwung Direlokasi ke Rusunawa Cipinang

Ia melanjutkan, para warga yang terdampak pembangunan outlet itu masih belum membayar tarif sewa rusunawa tersebut.

Sebab, kini Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020 Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Covid-19 masih berlaku.

"Harganya sewanya belum ditentukan, saat ini masih gratis dengan Pergub Nomor 61 Tahun 2020," kata Sarjoko.

Pergub itu diteken eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 26 Juni 2020.

Dalam Bab 2 Pasal 2 Ayat 1 Pergub 61 Tahun 2020 dinyatakan. satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pemungut retribusi daerah melaksanakan pemberian keringanan retribusi daerah dan/atau penghapusan sanksi administratif kepada wajib retribusi yang terdampak bencana nasional Covid-19.

Kemudian, dalam lampiran Pergub 61 Tahun 2020 itu disebut bahwa DPRKP DKI Jakarta selaku pemungut retribusi.

Baca juga: Heru Budi Beberkan Kendala Pembuatan Outlet Sodetan Kali Ciliwung hingga Disebut Mangkrak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com