Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Sarankan Polisi Analisis Kondisi Hasya jika Langsung Ditolong Usai Kecelakaan

Kompas.com - 31/01/2023, 18:38 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku sudah memberikan sejumlah rekomendasi dalam rangka penyelidikan ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Syahputra.

"Memang ada beberapa hal yang kami usulkan dan kami sudah sampaikan kepada Dirlantas Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti," ujar Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023).

Salah satu rekomendasi yang diberikan, kata Benny, yakni menganalisis kondisi Hasya di lokasi kejadian sesaat setelah mengalami kecelakaan bersama tim ahli.

Dalam prosesnya, penyidik harus berkoordinasi dengan dokter yang pertama kali memeriksa Hasya setelah dievakuasi ke rumah sakit.

Baca juga: Polda Metro Diminta Tak Monoton Saat Selidiki Kecelakaan Hasya Atallah

"Kami dari Kompolnas sarankan untuk ada pemeriksaan ahli. Kalau orang selama 30 menit dibiarkan dalam kondisi seperti itu, dibanding kalau langsung ditolong dan bawa ke rumah sakit itu bagaimana," kata Benny.

"Jadi nanti kaitannya dengan visum kemudian dengan dokter yang meriksa pertama ketika datang korban ini," sambungnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya memutuskan untuk menyelidiki kembali kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Atallah Syahputra.

Keputusan tersebut diambil setelah menggelar rapat bersama dengan sejumlah pemangku kebijakan terkait pada Selasa (31/1/2023).

"Kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang, dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif," ujar Fadil kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Kapolda Metro: Keluarga Hasya Absen Rapat Bersama Penanganan Kasus Kecelakaan

Rapat tersebut, kata Fadil, dihadiri oleh perwakilan Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto. Hadir pula pakar bidang transportasi dan pakar hukum, serta perwakilan Ombudsman Republik Indonesia.

"Sementara dari Internal, hadir dari Kasubdit Laka Korlantas Polri Kombes Hotman, Irwasda, Dirlantas, Kabid Hukum, Kabid Dokkes, dan tentunya Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Fadil.

Fadil berharap rekonstruksi ulang yang akan dilakukan dapat mengungkap fakta-fakta yang lebih objektif, dan membuat terang perkara kecelakaan tersebut.

Dalam pelaksanaannya, Fadil pun meminta seluruh jajarannya untuk melaksanakan rekonstruksi secara profesional, dan mengedepankan pendekatan-pendekatan ilmiah.

"Sebagai Kapolda saya sudah menginstruksikan untuk ditangani secara objektif, profesional dan melibatkan ahli-ahli terkait. Saya tekankan untuk menerapkan scientific investigation on road safety," kata Fadil.

Baca juga: Keluarga Ungkap Pensiunan Polri Tak Minta Maaf Usai Tabrak Mahasiswa UI Hasya

"Dan tentunya sebagai mana tradisi Polda Metro Jaya ini dilakukan secara kolaborasi interprofesi, agar peristiwa kecelakaan yang melibatkan almarhum Hasya dan pak Eko bisa tertangani dengan baik," sambungnya.

Diberitakan sebelum, Polda Metro Jaya menetapkan Hasya sebagai tersangka kasus kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, yang menewaskan dirinya sendiri.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur kelalaian yang dilakukan Hasya hingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan dan hilangnya nyawa dirinya sendiri.

Direktur Lalu Lintas Polda Mereka Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat Hasya melaju dari arah Beji, Depok menuju kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022) malam.

Saat kejadian, Hasya yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Pulsar dengan nomor polisi B 4560 KBH, melaju dengan kecepatan 60 kilometer per jam.

Baca juga: Keluarga Pertanyakan Urgensi Polisi Bentuk TGPF dalam Kasus Tabrakan Hasya dengan Purnawirawan Polri

"Jadi pada saat itu jam 21.30 WIB, keadaan jalan licin dan hujan agak gerimis. Kendaraan korban melaju kecepatannya kurang lebih 60 (kilometer per jam). Ini keterangan dari temannya sendiri yang berada di belakangnya," ujar Latif kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Ketika berada di Jalan Raya Srengseng Sawah kawasan Jagakarsa, Hasya melakukan pengereman mendadak. Hal itu karena terdapat kendaraan lain di depannya yang hendak berbelok ke kanan.

Akibat kejadian itu, kata Latif, Hasya tergelincir ke arah kanan jalan yang merupakan jalur untuk kendaraan arah Beji, Depok.

Bersamaan dengan itu, datang mobil Mitsubishi Pajero berpelat B 2447 RFS yang dikemudian oleh AKBP Purnawirawan Eko Setia BW.

Hasya pun akhirnya terhantam kendaraan Eko yang tidak sempat menghindar karena jarak yang sudah terlalu dekat. Adapun Eko saat itu disebut sedang melaju dengan kecepatan 30 kilometer per jam.

"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero. Tapi jatuh ke kanan diterima (tertabrak) Pajero sehingga terjadilah kecelakaan," ucap Latif.

Secara terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonni Eka Putra mengungkap bahwa kendaraan di depan Hasya, yang disebut saksi berbelok ke kanan, hingga kini tidak teridentifikasi.

"Kendaraan itu tidak ketemu. Kendaraan yang berbelok ke kanan di depan almarhum tidak ketemu," kata Jhonni kepada Kompas.com.

Menurut Jhonni, penyidik sudah menyisir kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Namun, tidak ada kamera yang mengarah ke jalan raya dan merekam kendaraan tersebut.

Kini, kepolisian telah menghentikan penyidikan kasus kecelakaan tersebut. Sebab, tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut, yakni Hasya, telah meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com