Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEM UI Sebut Pembentukan TGPF Bentuk Tak Profesionalnya Polisi dalam Usut Kasus Hasya

Kompas.com - 01/02/2023, 13:12 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mempertanyakan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) oleh Polda Metro Jaya.

Mereka menilai langkah tersebut tak menunjukkan profesionalisme kinerja polisi dalam mengusut kasus kecelakaan Muhammad Hasya Syahputra.

Terlebih, pembentukan TGPF itu didahului dengan penetapan Hasya sebagai tersangka.

"Pembentukan tim khusus untuk pencarian fakta tersebut jelas amat patut dipertanyakan," kata Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Kepedihan Sang Ayah Usai Hasya Tewas Ditabrak Pensiunan Polri, Pelaku Tak Pernah Minta Maaf dan Lolos dari Jerat Hukum

"Karena menunjukkan betapa tidak profesionalnya Polda Metro Jaya yang telah menetapkan status tersangka bagi Almarhum Hasya sebelum benar-benar menggali fakta yang ada," sambung dia.

Tak hanya itu, BEM UI juga menyoroti pembentukan TGPF oleh Polri yang semata-mata baru ingin menggali fakta usai dikritisi masyarakat atas penetapan tersangka dan ditutupnya kasus kecelakaan tersebut.

"Pembentukan tim khusus ini pun menunjukkan Kepolisian yang hanya berkeinginan untuk menggali penuh fakta yang ada setelah ramai dihantam kritisi masyarakat," ujar Melki.

Adapun Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syahputra.

Baca juga: Pupusnya Mimpi-mimpi Taekwondo Hasya, Mahasiswa UI yang Tewas Usai Ditabrak Pensiunan Polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, TGPF dibentuk sebagai tindak lanjut dari respons masyarakat atas penetapan tersangka terhadap Hasya.

Selain itu, Fadil juga mengaku mendapatkan masukan dari sejumlah pihak, termasuk para pakar keselamatan transportasi hingga ahli hukum.

"Atas perintah dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai Kapolda Metro Jaya, saya akan mengambil langkah pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," ujar Fadil kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Mantan Guru Sekolah Hasya: Sudah Meninggal Kok Jadi Tersangka? Apa yang Dituntut?

Menurut Fadil, TGPF akan terdiri dari pihak internal jajaran Polda Metro Jaya seperti Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), dan Bidang Hukum (Bidkum), serta tim analisis dari Korlantas Polri.

Sementara dari pihak eksternal, lanjut Fadil, akan dilibatkan pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, dan ahli otomotif.

Dia pun memastikan bahwa fakta-fakta yang ditemukan oleh TGPF akan ditindaklanjuti, agar bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

"Fakta nanti akan ditindaklanjuti. Semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut," pungkas Fadil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com