JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria lanjut usia (lansia), Suparno (70) ditangkap polisi karena telah mencuri mobil milik seorang perempuan berinisial F.
Aksi pencurian tersebut dilakukan Suparno di halaman perkantoran di Gudang Peluru Selatan, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (24/1/2023) malam.
Suparno ditangkap oleh penyidik Polsek Tebet di daerah Cilacap, Jawa Tengah, dua hari setelah melakukan aksinya atau pada Kamis (26/1/2023).
Buat ziarah
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Tebet Kompol Chitya Intania mengatakan, Suparno sudah satu bulan terakhir ini tinggal di perkantoran tersebut.
Suparno saat itu mengambil kunci mobil Toyota Inova milik F yang tergeletak di atas meja kantor.
"Pelaku beraksi pukul 05.00 WIB. Pelaku mengambil kunci kendaraan Innova dan tiga ponsel yang tergeletak di atas meja kantor tersebut," ujar Chitya di Mapolsek Tebet, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Seorang Lansia Curi Mobil di Tebet untuk Dikendarai ke Makam Istri
Chitya mengatakan, tiga ponsel yang dicuri itu dijual, sedangkan uangnya digunakan untuk membeli bahan bakar mobil tersebut.
Adapun mobil Innova itu dibawa pelaku ke daerah Cilacap, Jawa Tengah, kampung almarhum istrinya.
"Kemudian setelah kami lakukan pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa Kijang Innova tersebut digunakan sebagai alat transportasi untuk ziarah ke makam istrinya," kata Chitya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.