JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tersangka pembunuhan berantai di Bekasi, Cianjur, dan Garut, Jawa Barat, Wowon Erawan alias Aki Banyu (60) mengaku menyesal atas semua perbuatan yang dilakukannya.
Penyesalan tersebut disampaikan Wowon ketika ditanya oleh awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).
"Menyesal pak. Sekarang saya mau tobat, apa pun hukumannya saya terima," ungkap Wowon.
Selain mengaku menyesal dan ingin bertobat, Wowon juga menyampaikan permintaan maaf ke pihak keluarga korban yang dibunuhnya.
Baca juga: Sebelum Ditangkap, Wowon dkk Berencana Habisi Nyawa 7 TKW yang Ditipunya
Permintaan maaf juga Wowon sampaikan kepada calon korban yang menjadi target pembunuhan berikutnya.
"Saya mau minta maaf sedalam-dalamnya atas kekhilafan saya. Saya mau diapain juga udah itu silakan aja," tutur Wowon.
Sebagai informasi, pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon dkk terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon Erawan alias Aki (60), bersama M Dede Solehudin (35), dan Solihin alias Duloh (64) di Cianjur.
Baca juga: Bantu Cari TKW untuk Ditipu, Yeni Hampir Dibunuh Dua Kali oleh Wowon dkk
Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi.
Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).
Mirisnya, Ai Maimunah merupakan istri Wowon sendiri, sedangkan dua korban tewas lain adalah anak Ai Maimunah dengan mantan suaminya.
Sementara itu, satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah. NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi.
Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan penipuan dan pembunuhan.
Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.
Dari penelusuran penyidik, terdapat enam korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Parida.
Baca juga: 6 Tahun Tertipu Wowon dkk hingga Setor Rp 288 Juta, TKW Aslem: Saya Pulang Tak Bawa Apa-apa...
Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.