Belum lagi soal kendaraan dari luar Jakarta. Perlu ada tahapan kebijakan untuk mengatasinya. Tidak bisa penerapannya secara pukul rata tetapi rendah substansi untuk menekan pertumbuhan kepemilikan dan penggunaan kendaraan pribadi.
Jangan lupa juga, kebijakan pengaturan sebaran land-use dalam suatu ruang kota di kawasan budidaya bisa menimbulkan “bangkitan dan tarikan perjalanan abadi”. Jadi, dibutuhkan ke-hati-hatian terkait dengan spatial approach.
Apa saja variabel yang bisa menekan penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta? Hipotesisnya bisa macam-macam. Apa hipotesisnya? Persis dengan apa yang selama ini sudah dinyatakan berbagai pihak. Misalnya, ketersediaan angkutan umum, penataan guna lahan kota, aksesibilitas, proses kepemilikan kendaraan pribadi sulit dan mahal, pajak kendaraan pribadi mahal, tarif parkir mahal, jalan berbayar, dan seterusnya.
Ini bisa didata dan dianalisa untuk kemudian menjadi bahan membuat keputusan soal kebijakan publik. Saya ingin menekankan pentingnya integrated policy dalam kebijakan sistem transportasi. Jangan sampai, kita menggadang-gadang integrated transportation system tetapi lupa dengan integrated policy.
Rantai kebijakan yang diambil pemerintah berkaitan dengan anggaran, berupa pendapatan asli daerah (PAD) harus mengutamakan alirannya dari warga ke kas negara, sehinga tidak menimbulkan biaya tinggi. Jadi, jika soal congestion charge alurnya adalah pengendara – investor – kas negara, ini yang membuat banyak pihak menjadi “enggan dan kesal” dengan kebijakan ERP.
Apalagi, data empirik berkaitan dengan “bagaimana menekan penggunaan kendaraan pribadi?” masih belum ada. Bisa saja, ada beberapa riset di beberapa perguruan tinggi, yang sudah melakukan riset secara parsial dan dalam tempo yang berbeda. Mungkin ini bisa menjadi dasar awal sebagai background mengambil kebijakan.
Data dan analisa yang ada di perguruan tinggi atau lembaga riset ditindaklanjuti dengan riset yang lebih padu lagi oleh pemerintah dan didanai Pemprov DKI Jakarta secara khusus. Karena hal ini berkaitan dengan kepentingan seluruh warga Jakarta.
Jangan sampai, mengambil kebijakan sepenting ini (apalagi berkaitan dengan memungut uang pengendara kendaraan pribadi) didasarkan pada “asumsi dan preseden dari sedikit kota” yang sudah menerapkannya.
Belajar pada kota yang tidak menerapkan ERP, tetapi lalu lintasnya “aman-aman saja”, sama pentingnya untuk dilakukan Pemprov DKI. Telaah terkait semua ini bisa dilakukan oleh berbagai pihak yang terkait dengan konsep ERP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.