Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Bantah Pensiunan Polri Telantarkan Hasya Usai Tabrak Korban

Kompas.com - 03/02/2023, 12:47 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kitson Sianturi, kuasa hukum AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono membantah kliennya menelantarkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah usai menabrak korban di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kitson mengatakan, Eko melakukan sejumlah upaya demi menolong Hasya. Salah satunya memanggil warga sekitar guna meminta bantuan.

"Berbagai upaya telah dilakukan klien kami untuk menolong korban. Dia menelepon ambulans dan memanggil warga sekitar," kata Kitson di lokasi rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan Hasya, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Pensiunan Polri Penabrak Hasya Ingin Kasus Kecelakaan Diselesaikan secara Kekeluargaan

Terkait keputusan Eko tak langsung membawa Hasya ke rumah sakit, Kitson mengemukakan bahwa kliennya tak ingin bertindak gegabah.

"(Kecelakaan) itu hal yang tidak diduga dan tidak diinginkan oleh semua orang. Lewat rekonstruksi kan sudah terlihat, hal itu seketika terjadi," ujar Kitson.

"Bahwa penelantaran korban atau tabrak lari tidak dilakukan. Semua terjawab di rekonstruksi. Klien kami bahkan berempati dan datang menghubungi (keluarga korban)," imbuh dia.

Baca juga: Pengacara Pensiunan Polri Penabrak Hasya Sebut Tak Ada Skenario dalam Rekonstruksi Ulang Kecelakaan

Pernyataan Kitson sesuai dengan adegan rekonstruksi yang dilakukan di TKP, yakni adegan ketujuh.

Dalam adegan itu, Eko bersama warga sekitar memindahkan tubuh Hasya yang tergeletak di tengah jalan.

"Pengemudi Pajero bersama beberapa warga mengangkat korban ke pinggir jalan guna mencari tempat berlindung yang lebih aman," ujar salah satu polisi menjelaskan adegan ketujuh.


Eko dan salah seorang saksi bernama Agus Priadi kemudian menelepon ambulans. Sekitar 30 menit kemudian, ambulans datang.

"Saksi menelepon ambulans yang datang 30 menit kemudian," kata polisi di adegan kesembilan.

Baca juga: Ini Alasan Pensiunan Polri Tak Mau Antar Hasya ke Rumah Sakit

Sebagai informasi, Hasya tewas usai ditabrak Eko di Jalan Raya Srengseng Sawah pada 6 Oktober 2022.

Hasya tertabrak dan masuk ke dalam kolong mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai Eko dari arah berlawanan.

Hasya yang mengendarai motor dari arah Beji menuju Lenteng Agung tiba-tiba kehilangan keseimbangan saat melewati jalanan tersebut.

Hasya lantas tergelincir di atas aspal. Eko yang tak siap mengerem mobil akhirnya menghantam tubuh Hasya.

Baca juga: Fakta-fakta yang Terungkap dalam Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI: Hasya Dilindas hingga Mobil Berubah Warna

Aparat menilai peristiwa tersebut murni akibat kelalaian Hasya. Karena itulah Hasya ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal dunia.

Hasil penyelidikan itu pun menuai protes dari keluarga dan banyak pihak lain, sehingga Kapolda Metro Jaya memerintahkan adanya penyelidikan ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com