Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Kolusi Pemenang Tender Revitalisasi TIM, Jakpro: Itu Tudingan Prematur

Kompas.com - 03/02/2023, 16:01 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) buka suara terhadap kasus dugaan upaya bersekongkol atau kolusi pengadaan revitalisasi tahap ketiga Taman Ismail Marzuki (TIM).

Untuk diketahui, kasus dugaan kolusi ini diungkap akun Instagram Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada 19 Januari 2023.

KPPU menyebut kasus dugaan kolusi itu kini tengah dalam tahapan Pemeriksaan Pendahuluan oleh Majelis Komisi.

Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif berujar, tudingan KPPU terkait dugaan kolusi itu prematur.

"Jakpro menganggap tudingan KPPU tersebut bersifat prematur," urainya dalam keterangan yang diterima, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Commitment Fee Formula E 2022 Rp 90 Miliar Belum Dibayar, Jakpro: Dalam Proses

"Karena, baik pembatalan lelang maupun lelang baru, pihak Jakpro memastikan kegiatan tersebut sudah sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku dengan mengacu pada prinsip good corporate governance (GCG)," sambung dia.

Pembatalan lelang yang dimaksud tercantum dalam Instagram KPPU.

Jakpro diduga bersekongkol dengan cara membatalkan tender pertama pada 21 Juni 2021.

Syahcrial melanjutkan, sebagai BUMD, Jakpro memiliki prosedur tersendiri saat melakukan pengadaan barang atau jasa.

Katanya, pengadaan sumber daya manusia juga terikat prosedur.

Di sisi lain, ia menyebut Jakpro bakal kooperatif selama menjalani proses hukum yang berlangsung.

"Dan tetap menghormati KPPU sebagai pihak yang berwewenang untuk mengawasi dan memeriksa dugaan praktek monopoli dan/atau persaingan usaha di Indonesia," urai Syachrial.

Baca juga: Diusulkan agar Anak Perusahannya Digabung, Jakpro: Apapun Putusannya, Kami Harus Siap

Melalui akun Instagram-nya, KPPU mengaku menerima laporan adanya dugaan tindak kolusi saat pengadaan revitalisasi tahap ketiga TIM.

Kasus ini sekarang memasuki tahapan Pemeriksaan Pendahuluan oleh Majelis Komisi.

Ada tiga pihak yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan kolusi itu, yakni PT Jakpro selaku pelaksana tender, PT Pembangunan Perumahan, dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com