Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/02/2023, 17:48 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah mengikuti sidang pertama kasus dugaan upaya bersekongkol atau kolusi pengadaan revitalisasi tahap ketiga Taman Ismail Marzuki (TIM).

Dilansir dari situs Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), sidang pertama tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan I di Majelis Komisi.

Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif berujar, jajarannya mengikuti agenda sidang pertama pada 24 Januari 2023.

"Jakpro secara kooperatif telah mengikuti persidangan pertama di KPPU pada tanggal 24 Januari," sebutnya dalam keterangan yang diterima, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Kasus Dugaan Kolusi Pemenang Tender Revitalisasi TIM, Jakpro: Itu Tudingan Prematur

Menurut Syachrial, PT Jakpro telah menyiapkan diri untuk mengikuti agenda sidang kedua yang akan digelar 6 Februari 2023.

Sidang kedua itu beragendakan penyerahan tanggapan tertulis atas laporan dugaan pelanggaran (LDP) dan pengajuan alat bukti.

"Jakpro pun telah siap mengikuti persidangan lanjutan yang kedua di KPPU pada tanggal 6 Februari mendatang," tuturnya.

Baca juga: Diusulkan agar Anak Perusahannya Digabung, Jakpro: Apapun Putusannya, Kami Harus Siap

Syachrial sebelumnya berujar, tudingan KPPU terkait dugaan kolusi itu prematur.

"Jakpro menganggap tudingan KPPU tersebut bersifat prematur," urainya

"Karena, baik pembatalan lelang maupun lelang baru, pihak Jakpro memastikan kegiatan tersebut sudah sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku dengan mengacu pada prinsip good corporate governance (GCG)," sambung dia.

Baca juga: Hasil Audit KAP, Jakpro Klaim Laporan Keuangan Formula E Jakarta Tergolong Wajar

Pembatalan lelang yang dimaksud tercantum dalam Instagram KPPU.

Jakpro diduga bersekongkol dengan cara membatalkan tender pertama pada 21 Juni 2021.

Syahcrial melanjutkan, sebagai BUMD, Jakpro memiliki prosedur tersendiri saat melakukan pengadaan barang atau jasa.

Katanya, pengadaan sumber daya manusia juga terikat prosedur

Di sisi lain, ia menyebut Jakpro bakal kooperatif selama menjalani proses hukum yang berlangsung.

"Dan tetap menghormati KPPU sebagai pihak yang berwewenang untuk mengawasi dan memeriksa dugaan praktek monopoli dan/atau persaingan usaha di Indonesia," urai Syachrial.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com