JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mempertanyakan sikap kepolisian atas perubahan warna mobil pajero yang dikendarai AKBP (purn) Eko Setia Bayu Wahono saat rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syahputra pada Kamis (2/2/2023).
Ia bertanya-tanya, apakah perubahan warna mobil pensiunan polisi itu sebagai upaya menghilangkan jejak insiden kecelakaan tersebut.
"Jadi, jangan sepelekan itu dengan serta-merta menganggapnya sebagai ganti cat mobil belaka," kata Reza dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).
Reza menilai, sikap kepolisian yang begitu datar terhadap perubahan warna mobil purnawirawan polisi itu mampu menimbulkan opini publik yang liar.
Pasalnya, perubahan warna itu bisa jadi sebagai tanda untuk menutupi sebuah kesalahan yang dilakukan Eko.
"Wajar kalau publik mengendus, jangan-jangan pada kasus ini terjadi lagi kode senyap alias code of silence," ujar Reza.
"Itu loh, subkultur toksik yang ditandai oleh kecenderungan personel polisi menutup-nutupi kesalahan sejawat mereka, tapi publik bisa saja keliru," tambah dia.
Di sisi lain, Reza sekaligus menilai bahwa penetapan tersangka pada Hasya justru terburu-buru.
Hal tersebut bahkan tak selaras dengan prinsip Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut secara gamblang "problem solving dan restorative justice".
Baca juga: Kuasa Hukum Hasya Pertanyakan Perubahan Warna Mobil Pajero Pensiunan Polisi Usai Kecelakaan
"Artinya, apalagi dalam kasus laka lantas, masuk akal kalau polisi tidak buru-buru pakai mindset litigasi atau pemidanaan tulen," ujar Reza.
"Termasuk dengan menetapkan seseorang sebagai tersangka, kendati status tersangka juga bukan berarti dia mutlak bersalah," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, ada perbedaan warna mobil Mitsubishi Pajero yang dipakai pensiunan polisi AKBP Eko Setia BW saat rekonstruksi kecelakaan dengan kejadian yang menyebabkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Atallah, meninggal dunia.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian, tampak mobil Mitsubishi Pajero yang digunakan AKBP Eko Setia BW berwarna hitam.
Namun saat rekonstruksi yang digelar pada Kamis (2/2/2023), mobil tersebut dengan nomor polisi B 2447 RFS berwarna putih.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, warna mobil tersebut telah diubah setelah kasus kecelakaan itu telah selesai.
Baca juga: Polda Metro Selidiki Laporan Keluarga Hasya atas Dugaan Kelalaian Pensiunan Polisi
Selesainya kasus tersebut tertuang dalam surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
"Itu karena kemarin sudah SP3, kendaraan ini (warnanya) dikembalikan. Nanti motor juga akan kita kembalikan," ucap Latif, Kamis.
"Sehingga kemarin sudah diambil pemiliknya (AKBP Eko Setia) itu (stiker) dilepas. Tapi nomor pelat sama semua cuma warna aja," ucap Latif.
Namun saat ditanya secara terperinci mengenai perbedaan warna mobil Mitsubishi Pajero itu, Latif tak menjelaskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.